Denpasar (Antara Bali) - Agustay Hamdamay (25), terdakwa kasus pembunuhan bocah cantik Engeline (8) sering mendengar korban menangis histeris setelah dimarahi ibu angkatnya Margrit Megawe.
Saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Sedap Malam, Selasa, terdakwa juga melihat tubuh korban sering kebiruan atau lebam setelah dimarahi ibu angkatnya.
"Saya hanya mendengar ibu Margrit sering teriak-teriak saat memarahi korban," ujar terdakwa Agustay.
Ia juga mengatakan, alasan ibu Margrit sering memarahi korban apabila Engeline terlambat memberikan makan hewan peliharaannya Margrit. Kemudian, apabila ayam ibu angkatnya mati atau hilang Engeline juga sering dimarahi Margrit.
"Selain Engeline yang dimarah, saat ayam Margrit hilang pun saya juga ikut dimarahi dia," ujarnya.
Selain itu, Engeline juga tidak diperkenankan masuk rumah oleh Margrit apabila ayam peliharaannya mati dan Engeline baru diizinkan masuk rumah Pukul 01.00 Wita.
"Saat satu minggu saya bekerja di sana, saya sering melihat Engeline diperlakukan seperti itu dan saya pernah meminta Margrit untuk tidak memperlakukan Engeline seperti itu, namun justru saya yang dimarahi Margrit," ujarnya.
Ia mengharapkan, majelis hakim dapat memberikan keadilan kepada dirinya dan hukuman yang dijatuhkannya nanti sesuai dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim.
Pantauan Antara di TKP Jalan Sedap Malam, Denpasar, majelis hakim yang menyidangkan itu melihat posisi kamar milik terdakwa, Margrit kumuh dan tidak terawat.
Kemudian, jarak antara kamar terdakwa dan saksi sangat berdekatan sehingga sangat jelas terdengar teriakan Margrit saat memarahi Engeline.
Setelah melakukan, pamantauan ke TKP terdakwa Agustay dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Sedap Malam, Selasa, terdakwa juga melihat tubuh korban sering kebiruan atau lebam setelah dimarahi ibu angkatnya.
"Saya hanya mendengar ibu Margrit sering teriak-teriak saat memarahi korban," ujar terdakwa Agustay.
Ia juga mengatakan, alasan ibu Margrit sering memarahi korban apabila Engeline terlambat memberikan makan hewan peliharaannya Margrit. Kemudian, apabila ayam ibu angkatnya mati atau hilang Engeline juga sering dimarahi Margrit.
"Selain Engeline yang dimarah, saat ayam Margrit hilang pun saya juga ikut dimarahi dia," ujarnya.
Selain itu, Engeline juga tidak diperkenankan masuk rumah oleh Margrit apabila ayam peliharaannya mati dan Engeline baru diizinkan masuk rumah Pukul 01.00 Wita.
"Saat satu minggu saya bekerja di sana, saya sering melihat Engeline diperlakukan seperti itu dan saya pernah meminta Margrit untuk tidak memperlakukan Engeline seperti itu, namun justru saya yang dimarahi Margrit," ujarnya.
Ia mengharapkan, majelis hakim dapat memberikan keadilan kepada dirinya dan hukuman yang dijatuhkannya nanti sesuai dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim.
Pantauan Antara di TKP Jalan Sedap Malam, Denpasar, majelis hakim yang menyidangkan itu melihat posisi kamar milik terdakwa, Margrit kumuh dan tidak terawat.
Kemudian, jarak antara kamar terdakwa dan saksi sangat berdekatan sehingga sangat jelas terdengar teriakan Margrit saat memarahi Engeline.
Setelah melakukan, pamantauan ke TKP terdakwa Agustay dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015