Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Buleleng, Bali menyelidiki pembangunan dermaga curah cair di Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Gerokgak.
"Kami ingin mengamati lebih jauh mengenai pembangunan dermaga tersebut secara umum," kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra di Singaraja, Minggu.
Menurut dia, pihak Pemkab Buleleng tidak memiliki keinginan untuk menghalangi maupun membatasi kewenangan Pelindo III sebagai penyelenggara kepelabuhan di daerah itu, terkait pembangunan dermaga curah cair pertama di Bali Utara itu.
Sutjidra menegaskan, penghentian pekerjaan beberapa waktu lalu merupakan langkah untuk mengungkap apa sesungguhnya yang akan dibangun di kawasan Celukan Bawang.
Ia lebih lanjut memaparkan, dari hasil sementara, pelabuhan Celukan Bawang belum memiliki Rancangan Induk Pelabuhan (RIP) sehingga perlu dihentikan.
"Akhirnya terungkap mereka belum mengantongi RIP saat DPRD dan Dishub Buleleng berkoordinasi di Kemenhub RI belum lama ini. Kami menghentikan itu bukan asal-asalan. Selama investasi yang masuk sesuai aturan, pasti kami welcome," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pasca pertemuan komisi II DPRD Buleleng dan Dinas Perhubungan di Kementerian Perhubungan RI, pihaknya bersama Pemkab melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan dermaga curah cair di kawasan pelabuhan laut Celukan Bawang pada Sabtu (31/10).
"Pantauan di lokasi tampak besi tiang pancang ditimbun pada sisi bagian Selatan dan sebuah tongkang masih bersandar dengan muatan pipa berukuran besar," kata dia.
Sedangkan, kata dia, beberapa pekerja langsung keluar lokasi saat melihat kehadiran DPRD, Wabup, Kapolsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang, Ketut Adnyana TJ serta Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi.
Ia mengatakan, kehadirannya ke lokasi rencana pembangunan dermaga curah cair sebagai salah satu acuan dalam melangkah.
Dalam waktu dekat Dewan akan mengundang pihak terkait. Apalagi jelas-jelas Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum ditandatangani menteri Perhubungan. "Kami tidak ingin pembangunan ini berpolemik dan ingin tahu perizinan yang telah dipenuhi," paparnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami ingin mengamati lebih jauh mengenai pembangunan dermaga tersebut secara umum," kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra di Singaraja, Minggu.
Menurut dia, pihak Pemkab Buleleng tidak memiliki keinginan untuk menghalangi maupun membatasi kewenangan Pelindo III sebagai penyelenggara kepelabuhan di daerah itu, terkait pembangunan dermaga curah cair pertama di Bali Utara itu.
Sutjidra menegaskan, penghentian pekerjaan beberapa waktu lalu merupakan langkah untuk mengungkap apa sesungguhnya yang akan dibangun di kawasan Celukan Bawang.
Ia lebih lanjut memaparkan, dari hasil sementara, pelabuhan Celukan Bawang belum memiliki Rancangan Induk Pelabuhan (RIP) sehingga perlu dihentikan.
"Akhirnya terungkap mereka belum mengantongi RIP saat DPRD dan Dishub Buleleng berkoordinasi di Kemenhub RI belum lama ini. Kami menghentikan itu bukan asal-asalan. Selama investasi yang masuk sesuai aturan, pasti kami welcome," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pasca pertemuan komisi II DPRD Buleleng dan Dinas Perhubungan di Kementerian Perhubungan RI, pihaknya bersama Pemkab melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan dermaga curah cair di kawasan pelabuhan laut Celukan Bawang pada Sabtu (31/10).
"Pantauan di lokasi tampak besi tiang pancang ditimbun pada sisi bagian Selatan dan sebuah tongkang masih bersandar dengan muatan pipa berukuran besar," kata dia.
Sedangkan, kata dia, beberapa pekerja langsung keluar lokasi saat melihat kehadiran DPRD, Wabup, Kapolsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang, Ketut Adnyana TJ serta Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi.
Ia mengatakan, kehadirannya ke lokasi rencana pembangunan dermaga curah cair sebagai salah satu acuan dalam melangkah.
Dalam waktu dekat Dewan akan mengundang pihak terkait. Apalagi jelas-jelas Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum ditandatangani menteri Perhubungan. "Kami tidak ingin pembangunan ini berpolemik dan ingin tahu perizinan yang telah dipenuhi," paparnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015