Jakarta (Antara Bali) -Istana Kepresidenan berharap DPR segera menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wujud tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap untuk segera (fit and proper test), kita posisinya menunggu DPR melakukan itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Antara, seusai menghadiri pembukaan Temu Inovasi Administrasi Negara (Inagara) 2015, di Jakarta, Rabu.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada DPR pada pertengahan September 2015.
Menurut Pratikno, saat ini semestinya DPR sudah memiliki jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Meskipun demikian Pratikno menekankan Presiden tidak akan berkirim surat kepada DPR untuk mempertanyakan tindak lanjut atas proses uji kepatutan dan kelayakan itu.
"Kalau surat (delapan nama), kan sudah kita kirim, sekarang menunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan komisinya belum menerima instruksi dari pimpinan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK. "Saat ini masih di tahapan pimpinan DPR. Tanyakan ke Ketua DPR, ada apa," kata Desmond, Senin (26/10).
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR masih memiliki waktu hingga Desember 2015. Menurut Fadli, uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah masa reses. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kita berharap untuk segera (fit and proper test), kita posisinya menunggu DPR melakukan itu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Antara, seusai menghadiri pembukaan Temu Inovasi Administrasi Negara (Inagara) 2015, di Jakarta, Rabu.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada DPR pada pertengahan September 2015.
Menurut Pratikno, saat ini semestinya DPR sudah memiliki jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Meskipun demikian Pratikno menekankan Presiden tidak akan berkirim surat kepada DPR untuk mempertanyakan tindak lanjut atas proses uji kepatutan dan kelayakan itu.
"Kalau surat (delapan nama), kan sudah kita kirim, sekarang menunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan komisinya belum menerima instruksi dari pimpinan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK. "Saat ini masih di tahapan pimpinan DPR. Tanyakan ke Ketua DPR, ada apa," kata Desmond, Senin (26/10).
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR masih memiliki waktu hingga Desember 2015. Menurut Fadli, uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah masa reses. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015