Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Agung saat ini tengah menelusuri aliran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh penyidik Satuan Tugas Khusus dengan bekerja sama dengan instansi lain.
"Sejauh mana yang terima aliran dana bansos dan hibah itu diteliti secara simultan oleh jaksa penyidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono dalam keterangan persnya usai menghadiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang digelar KPK di Sanur Denpasar, Senin.
Menurut dia, saat ini pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara hati-hati dan komprehensif.
"Sehingga ketika penyidik Jampidsus melakukan kinerja penyidikan secara hari-hati dan pelan-pelan, maka penetapan tersangka, jangan sampai upaya Satgassus menimbulkan masalah," imbuhnya.
Pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam penanganan kasus itu namun perlu pendalaman detail oleh jaksa penyidik sebelum dilimpahkan perkara itu ke pengadilan.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus itu namun pihaknya tidak memberikan detail lebih lanjut. "Sekarang tengah penyidikan ketat di Medan, jaksa turun ke sana banyak sekali di Medan," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bantuan sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sejauh mana yang terima aliran dana bansos dan hibah itu diteliti secara simultan oleh jaksa penyidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono dalam keterangan persnya usai menghadiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang digelar KPK di Sanur Denpasar, Senin.
Menurut dia, saat ini pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara hati-hati dan komprehensif.
"Sehingga ketika penyidik Jampidsus melakukan kinerja penyidikan secara hari-hati dan pelan-pelan, maka penetapan tersangka, jangan sampai upaya Satgassus menimbulkan masalah," imbuhnya.
Pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam penanganan kasus itu namun perlu pendalaman detail oleh jaksa penyidik sebelum dilimpahkan perkara itu ke pengadilan.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus itu namun pihaknya tidak memberikan detail lebih lanjut. "Sekarang tengah penyidikan ketat di Medan, jaksa turun ke sana banyak sekali di Medan," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella terkait penanganan kasus bantuan sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015