Denpasar (Antara Bali) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali saat ini masih menyesuaikan tarif angkutan umum dengan mekanisme pasar meskipun terjadi penurunan harga solar sebesar Rp200.

"Kami lihat tarif juga berdasarkan daya beli masyarakat. Makanya (tarif) angkutan umum kami melihat sesuai mekanisme pasar," kata Ketua Organda Bali, I Ketut Edi Dharma Putra di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, apabila harga tarif angkutan umum diturunkan sedangkan daya beli masyarakat tetap rendah atau tidak ada gairah, maka hal itu tidak berkontribusi signifikan.

Meski pemerintah menurunkan harga bahan bakar solar sebesar Rp200 sesuai dengan paket kebijakan ekonomi, namun Edy menjelaskan pihaknya tidak serta merta menurunkan tarif.

"Tarif belum disesuaikan. Kami lihat pangsa pasar sebagai tumpuan menghitung (tarif)," imbuhnya.

Belum lagi, kata dia, masih akan terjadi fluktuasi harga BBM karena akan dievaluasi pemerintah setiap tiga bulan sekali yang dinilainya akan menyusahkan pengusaha dan pengguna jasa.

"Untuk itu kami akan menggunakan tarif batas batas dan tarif batas bawah sehingga dari fluktuasi harga itu, kalau terjadi penurunan (harga), kisarannya masih di batas tersebut," ucapnya.

Edy lebih lanjut menjelaskan bahwa penentuan naik atau turunya tarif angkutan numum ditentukan oleh sejumlah komponen di antaranya harga bahan bakar minya sebesar 25 persen, suku cadang (45 persen), operasional perusahaan (20 persen) dan profit (10 persen). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015