Denpasar (Antara Bali) - Pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana mengingatkan, ketersediaan air irigasi merupakan bagian dari perlindungan pemerintah untuk petani dalam mengelola sawah.
"Pengelolaan lahan sawah harus dilakukan secara efisien menyangkut tata tanam, pola tanam, penggunaan air irigasi, pilihan jenis tanaman termasuk pengoperasian dan pemeliharaan bangunan irigasi," kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, dengan pengelolaan lahan sawah seperti itu diharapkan mampu menjamin adanya peningkatan produktivitas yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Gede Sedana menambahkan, perlu ada perlindungan untuk petani sebagai upaya pemerintah dan pihak-pihak tertentu untuk bekerja bersama petani menghadapi risiko gagal panen.
Selain itu, petani haris dilindungi dari risiko harga produk yang tidak menentu serta ketika menghadapii musim kemarau yang yang dapat menyebabkan gagal panen.
Oleh sebab itu pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab selain pihak-pihak lain, sudah saatnya mengambil langkah antisipatif untuk musim tanam berikutnya.
Para petani harus dijamin kehidupannya yang saat ini bergantung dari kegiatan di lahan sawah. Kebijakan yang benar-benar propetani jangan lagi sebatas wacana, tetapi seharusnya teraplikasi atau terimplementasi guna memberikan jaminan usaha di tingkat petani.
Gede Sedana menambahkan, jaminan usaha tani merupakan salah satu insentif yang sangat signifikan bagi petani, selain dalam bentuk harga produk yang layak dan harga input yang tidak relatif mahal.
"Sebenarnya insentif ini telah tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, khususnya Pasal 37, termasuk Undang Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (pasal 7)," ujarnya.
Saat ini, yang diperlukan implementasi dari kebijakan pemerintah tersebut sehingga petani khususnya di lahan sawah memiliki motivasi yang kuat untuk berusahatani tanpa dihantui oleh rasa ketakutan akan gagal panen, ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pengelolaan lahan sawah harus dilakukan secara efisien menyangkut tata tanam, pola tanam, penggunaan air irigasi, pilihan jenis tanaman termasuk pengoperasian dan pemeliharaan bangunan irigasi," kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, dengan pengelolaan lahan sawah seperti itu diharapkan mampu menjamin adanya peningkatan produktivitas yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Gede Sedana menambahkan, perlu ada perlindungan untuk petani sebagai upaya pemerintah dan pihak-pihak tertentu untuk bekerja bersama petani menghadapi risiko gagal panen.
Selain itu, petani haris dilindungi dari risiko harga produk yang tidak menentu serta ketika menghadapii musim kemarau yang yang dapat menyebabkan gagal panen.
Oleh sebab itu pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab selain pihak-pihak lain, sudah saatnya mengambil langkah antisipatif untuk musim tanam berikutnya.
Para petani harus dijamin kehidupannya yang saat ini bergantung dari kegiatan di lahan sawah. Kebijakan yang benar-benar propetani jangan lagi sebatas wacana, tetapi seharusnya teraplikasi atau terimplementasi guna memberikan jaminan usaha di tingkat petani.
Gede Sedana menambahkan, jaminan usaha tani merupakan salah satu insentif yang sangat signifikan bagi petani, selain dalam bentuk harga produk yang layak dan harga input yang tidak relatif mahal.
"Sebenarnya insentif ini telah tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, khususnya Pasal 37, termasuk Undang Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (pasal 7)," ujarnya.
Saat ini, yang diperlukan implementasi dari kebijakan pemerintah tersebut sehingga petani khususnya di lahan sawah memiliki motivasi yang kuat untuk berusahatani tanpa dihantui oleh rasa ketakutan akan gagal panen, ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015