Negara (Antara Bali) - Anak-anak panti asuhan di Kabupaten Jembrana terancam tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), karena sampai saat ini belum ada aturan terkait hal tersebut.

"Jujur saja, dalam pendataan pelajar yang mendapatkan KIP kami tidak dilibatkan langsung. Termasuk untuk pelajar yang tinggal di panti asuhan, karena banyak dari mereka yang bukan asli warga Jembrana," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya (Dikporaparbud) Jembrana Nengah Alit, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, hampir seluruh tahapan untuk mendapatkan KIP dilakukan pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya bisa menerima saja.

Terkait anak-anak yang tinggal di panti asuhan, maupun pelajar dari kabupaten lain yang tinggal di Jembrana, ia berharap, ada regulasi yang jelas, karena mereka rata-rata berasal dari keluarga tidak mampu, atau bahkan sudah tidak memiliki orang tua.

"Namanya di panti asuhan, pasti dari keluarga tidak mampu, atau bahkan sudha tidak memiliki orang tua. Sangat kasihan, kalau sampai mereka tidak mendapatkan KIP," ujarnya.

Pantauan di lapangan, masih banyak pelajar dari keluarga tidak mampu yang belum mendapatkan KIP, seperti yang disampaikan salah satu warga Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Orang tua siswa yang minta namanya tidak disebutkan ini mengatakan, anaknya sampai menangis karena tidak mendapatkan pembagian KIP, sementara kawan-kawannya yang lain memperolehnya.

"Padahal banyak teman-temannya di sekolah, berasal dari keluarga yang lebih mampu dari saya. Tapi kok mereka dapat, sementara anak saya tidak," katanya.

Selain KIP, ia mengaku, dirinya juga belum mendapatkan Kartu Indonesia Sejahtera, padahal dalam pendataan beberapa waktu lalu, sempat didatangi petugas survey.

"Saya tidak paham soal pemerintahan. Sempat bertanya kepada kelapa dusun, katanya ada pendataan lagi. Berarti pendataan yang sampai datang ke rumah-rumah itu, tidak ada gunanya," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Jembrana Wayan Gorim, yang dikonfirmasi masalah ini tidak mengangkat saat dihubungi ponselnya, demikian juga pesan pendek yang disampaikan tidak dibalas.(GBI)

Pewarta: Pewarta Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015