Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali meraih skor tertinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai 83,88 karena mampu memenuhi komponen indikator yang telah ditetapkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2014 .

Kepala BPJS Divisi Regional XI, Dr dr Ni Mas Ratna Sudewi, di Denpasar, Jumat, mengatakan untuk peringkat Nasional, Provinsi Bali memiliki skor 75,98.

"Untuk peserta JKN yang sudah terdaftar di Bali saat ini tercatat mencapai 1,97 juta jiwa dari 4,78 juta atau 48,34 persen," ujar Ratna.

Penilaian tersebut, lanjut dia, bukan menjadi keberhasilan BPJS saja, namun atas dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepantingan (aparat desa, Dinas Sosial maupun petugas kesehatan yang ada dimasing kabupaten/kota).

Upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan ke depannya yakni mencapai target sesuai peta JKN yang mengharuskan tahun 2015 seluruh pekerja penerima upah (perusahaan) sudah masuk menjadi peserta jaminan kesehatan itu.

"Yang belum terdaftar kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada perusahaan agar menjalin kemitraan bersama dinas terkait untuk membantu percepatan program itu," ujarnnya.

Selain itu, pelayanan kesehatan akan lebih dioptimalkan dan mengevaluasi pelaksanaan JKN maupun petugas BPJS selama September 2014 hingga 2015.

Untuk sanksi kepada pemberi kerja apabila tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2014.

"Jadi aturan itu mengharuskan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN, kalau tidak akan ada sanksi administratif," ujarnya.

Selain sanksi, lanjut dia, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas perizinan sesuai lintas fungsi agar menyosialisasikan perusahaan yang mencari izin operasional untuk mendaftarkan pekerjanya ke JKN. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015