Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Denpasar, Bali, mengimbau masyarakat di daerah itu agar lebih selektif membeli obat tradisional karena ditemukan mengandung campuran bahan kimia.

"Ada 50 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan 25 di antaranya merupakan produk ilegal tanpa izin edar," kata Kepala BBPOM Denpasar, Dra Endang Widowati, di Denpasar, Rabu.

Pihaknya mengakui semua temuan obat tradisional itu merupakan hasil pengawasan BBPOM Denpasar sejak November 2014 hingga Agustus 2015 yang terbukti mengandung bahan kimia obat.

Dari 25 produk illegal itu diantara Pronojiwo yang merupakan obat pegal linu, Montalin yang merupakan obat asam urat dan Tricajus yang biasa digunakan untuk meningkatkan stamina dan obat kuat untuk pria.

"Meskipun ijin edarnya sudah dicabut, ketiga obat tersebut masih marak kita temui dipasaran," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut karena sangat berbahaya untuk kesehatan.

"Di Bali sendiri obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang sedang menjadi tren di pasaran untuk vitalitas pria," ujarnya.

Menurut dia, jamu tradisional yang diindikasikan untuk vitalitas pria atau obat kuat itu umumnya mengandung bahan kimia Sildinafil atau thiosildinafil dan hydroxyhomosildinadil.

Apabila obat tersebut dikonsumsi sembarangan dan tanpa dosis dokter dapat menyebabkan gangguan ginjal, menimbulkan masalah penglihatan, pendengaran, stroke dan dapat menyebabkan kematian.

"Sildinafil atau disebut Viagra itu diindikasikan untuk orang mengidap disfungsi ereksi," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015