Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Polres Badung, Bali mengamankan seorang warga negara Rusia, Maslenikov Dmitry (46) yang mengibatkan bendera bergambar palu dan arit.

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar, Kamis mengatakan, bahwa pelaku telah memasang bendera tersebut pada Senin (31/8).

"Maslenikov Dmitry (46) terpaksa diamankan karena telah memasang bendera berlogo palu dan arit di vilanya, "ujarnya.

Sebelum polisi melakukan tindakan terhadap pelancong warga Rusia itu sempat ditegur oleh kepala lingkungan Desa Pererenan, I Nyoman Darpa pada Senin (31/8), namun tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Kemudian pihak kepolisian dan Babin Kamtibmas, pada Selasa, 1 September 2015 mendatangi vila tersebut.

"Ya benar Maslenikov Dmitry mengibarkan bendera terlarang yang kemudian diturunnya sendiri keesokan harinya," ujarnya.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar menambahkan, pihaknya langsung mengamankan pria warga negara Rusia yang juga sebagai pelatih surfing (papan selancar) tersebut.

"Kami kini memeriksa warga Rusia dan mengaku cuma mau mengetes arah angin saja, tidak ada motif lain ," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar.

Pihaknya mengingatkan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatanya lagi sekaligus minta membuat pernyataan secara tertulis.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa setempat dan Babin Kamtibmas mengawasi aktivitas warga negara asing itu," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015