Denpasar (Antara Bali) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 104,25 persen pada bulan Agustus 2015, menurun 0,34 persen dibanding bulan sebelumnya (Juli) yang tercatat 104,60 persen.

"Indeks harga diterima petani (lt) mengalami kenaikan 0,12 persen dari 122,11 persen pada bulan Juli 2015 menjadi 122,27 persen pada Agustus 2015," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, pada sisi lain indeks yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan 0,46 persen dari 116,74 persen menjadi 117,28 persen.

Dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, dua di antaranya mengalami penurunan yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,19 persen dan hortikultura 1,38 persen.

Sementara tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yang terdiri atas tanaman pangan sebesar 1,79 persen, peternakan 0,28 persen dan subsektor perikanan 0,22 persen.

Panasunan Siregar menambahkan, NTP nasional pada bulan yang sama (Agustus 2015) tercatat 101,28 persen, sehingga NTP Bali berada di atas rata-tara NTP nasional.

NTP nasional mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut secara umum didorong oleh indeks harga yang diterima petani (lt) yang naik sebesar 0,66 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang dibayar petani sebesar 0,36 persen.

Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.

Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga, ujar Panasunan Siregar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015