Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah masyarakat di Kota Denpasar, Bali, mengeluhkan mahalnya harga gas elpiji bersubsidi tiga kilogram (tabung melon) yang menembus Rp23.000 per tabung di sejumlah pedagang pengecer di daerah itu.

"Kenaikan harga gas elpiji terus mengalami kenaikan di pengecer mulai kisaran Rp18.000 hingga Rp23.000 per tabung," ujar Komang Setiani seorang warga yang tinggal di Renon,�Denpasar, Kamis.

Ia mengakui dampak kenaikan harga gas elpiji tabung melon itu sangat membebani masyarakat karena uang yang semestinya dapat membeli kebutuhan pokok lainnya, hanya habis untuk membeli gas elpiji.

Ia mengakui tinggal di perkotan untuk mencari kayu bakar sangat sulit, sehingga pihaknya mengharapkan adanya upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas itu.

Hal senada juga diungkapakan Sudiani masyarakat, Jalan Gunung Agung, Denpasar Bali mengakui sebelumnya harga gas elpiji melon Rp17.500 per tabung, namun saat ini harga gas tabung melon mengalami kenaikan hingga Rp23.009 per tabung.�

"Kenaikan harga gas elpiji tabung melon tidak langsung melonjak seketika, namun bertahap dan hingga saat ini mencapai Rp22.000 per tabung," katanya.

Pihaknya mengharapkan pengecer tidak menaikkan harga gas secara sepihak, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak terlalu terbebani. "Saya harap harganya bisa normal lagi," ujar Sudiani.

Assisten Manager External Relation Pertamina Marketing Operation Region V Wilayah Jatim, Nusa Tenggara dan Bali, Heppy Wulansari meminta� masyarakat Bali membeli elpiji tabung melon di pangkalan resmi milik Pertamina yang telah tersebar di seluruh Bali.�

"Keluhan masyarakat di Bali harga elpiji tiga kilogram tidak merata hingga tembus harga Rp23.000, sehingga masyarakat diimbau membeli di pangkalan resmi Pertamina," tegasnya.

Untuk harga eceran tertinggi elpiji tiga kilogram yang dijual di Pertamina Rp14.500 per tabung dan apabila terjadi peningkatan harga sudah merupakan kewenangan pemerintah setempat.�

"Dengan demikian kami mengajak masyarakat agar membeli elpiji subsidi tiga kilogram di seluruh SPBU yang menjualnya agar harga tetap sama sesuai ketentuan pemerintah," katanya.

Terkait pengawasan, lanjut dia, Pertamina hanya mengawasi hingga tingkat pangkalan resmi. Sedangkan, harga di tingkat sub agen maupun pengecer sudah bukan tanggungjawab Pertamina. "Harga itu merupakan kewenangan dan kontrol atau diatur pemerintah setempat," tegasnya.

Jumlah agen di Bali yang dikontrol resmi Pertamina, kata dia,� sebanyak 1.685 agen atau pangkalan yang semuanya mengantongi izin resmi. Sementara SPBU yang menjual elpiji tiga kilogram sebanyak 80 SPBU. "Jumlah ini tersebar merata di seluruh titik strategis di wilayah Bali," katanya.(APP)

Pewarta: Pewarta : I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015