Denpasar (Antara Bali) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Bali akan menggelar pasar murah di dua pasar tradisional di Denpasar untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Kegiatan ini merupakan langkah aktif dan responsif menyikapi kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan khususnya cabai rawit," kata Wakil Ketua TPID Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Kamis.
Pasar murah itu akan dilaksanakan pada Jumat (28/8) di Pasar Kreneng dan Pasar Badung, Denpasar mulai pukul 06.30 Wita.
Kegiatan pasar murah itu merupakan pelaksanan yang kesekian kalinya selama Juni hingga Agustus 2015 menyikapi lonjakan harga.
Dia menjelaskan pasar murah yang dikonsentrasikan di Kota Denpasar ini didukung oleh Bulog Divis Regional Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan PD Pasar Kota Denpasar.
Dalam pasar murah tersebut, sejumlah komoditas disediakan antara lain cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, gula, dan minyak goreng melalui pemanfaatan mobil warung sembako TPID".
Berdasarkan pemantauan SiGapura, pada minggu pertama hingga minggu kedua Agustus 2015, harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp70.000 per kilogram di Denpasar dan Rp65.000 per kilogram di Singaraja.
Seiring dengan berbagai upaya pengendalian, pada minggu ketiga (21/08) harga cabai, lanjut Dewi, tercatat mengalami penurunan menjadi berkisar Rp60.000 per kilogram.
Upaya pengendalian inflasi lainnya akan terus dilakukan sebagai respon aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali dalam menghadapi gejolak harga yang bersifat rentan mengalami kenaikan harga.
Dewi mengungkapkan bahwa berbagai upaya lain telah dilakukan TPID yakni melalui forum koordinasi "High Level Meeting" TPID dalam mempersiapkan langkah antisipatif selama Semester II 2015 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Perdagangan Antardaerah Untuk Pemenuhan Pasokan Komoditas Pangan Antarkabupaten/kota di Provinsi Bali pada 19 Agustus 2015.
"Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal inisiasi perdagangan antardaerah antara PD Pasar Kota Denpasar, PD Pasar Kabupaten Badung, dan PD Pasar Kabupaten Buleleng," kata Dewi.
Adanya nota kesepahaman itu diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil pertanian khususnya komoditas bahan pangan pokok.
Selain itu mendorong terciptanya struktur pasar dan tata niaga yang kompetitif dan efisien, khususnya untuk komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehingga dapat mengurangi tekanan disparitas harga antarkabupaten dan mendukung pengendalian inflasi daerah yang rendah dan stabil di Provinsi Bali.
TPID akan berperan lebih intensif dalam menghadapi berbagai persoalan inflasi termasuk melakukan operasi pasar atau pasar murah secara berkesinambungan apabila terdapat kenaikan komoditas tertentu, melakukan langkah antisipatif terhadap perkiraan masuknya El Nino agar dampaknya terhadap inflasi dapat diminimalkan.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kegiatan ini merupakan langkah aktif dan responsif menyikapi kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan khususnya cabai rawit," kata Wakil Ketua TPID Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Kamis.
Pasar murah itu akan dilaksanakan pada Jumat (28/8) di Pasar Kreneng dan Pasar Badung, Denpasar mulai pukul 06.30 Wita.
Kegiatan pasar murah itu merupakan pelaksanan yang kesekian kalinya selama Juni hingga Agustus 2015 menyikapi lonjakan harga.
Dia menjelaskan pasar murah yang dikonsentrasikan di Kota Denpasar ini didukung oleh Bulog Divis Regional Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan PD Pasar Kota Denpasar.
Dalam pasar murah tersebut, sejumlah komoditas disediakan antara lain cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, gula, dan minyak goreng melalui pemanfaatan mobil warung sembako TPID".
Berdasarkan pemantauan SiGapura, pada minggu pertama hingga minggu kedua Agustus 2015, harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp70.000 per kilogram di Denpasar dan Rp65.000 per kilogram di Singaraja.
Seiring dengan berbagai upaya pengendalian, pada minggu ketiga (21/08) harga cabai, lanjut Dewi, tercatat mengalami penurunan menjadi berkisar Rp60.000 per kilogram.
Upaya pengendalian inflasi lainnya akan terus dilakukan sebagai respon aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali dalam menghadapi gejolak harga yang bersifat rentan mengalami kenaikan harga.
Dewi mengungkapkan bahwa berbagai upaya lain telah dilakukan TPID yakni melalui forum koordinasi "High Level Meeting" TPID dalam mempersiapkan langkah antisipatif selama Semester II 2015 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Perdagangan Antardaerah Untuk Pemenuhan Pasokan Komoditas Pangan Antarkabupaten/kota di Provinsi Bali pada 19 Agustus 2015.
"Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal inisiasi perdagangan antardaerah antara PD Pasar Kota Denpasar, PD Pasar Kabupaten Badung, dan PD Pasar Kabupaten Buleleng," kata Dewi.
Adanya nota kesepahaman itu diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil pertanian khususnya komoditas bahan pangan pokok.
Selain itu mendorong terciptanya struktur pasar dan tata niaga yang kompetitif dan efisien, khususnya untuk komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehingga dapat mengurangi tekanan disparitas harga antarkabupaten dan mendukung pengendalian inflasi daerah yang rendah dan stabil di Provinsi Bali.
TPID akan berperan lebih intensif dalam menghadapi berbagai persoalan inflasi termasuk melakukan operasi pasar atau pasar murah secara berkesinambungan apabila terdapat kenaikan komoditas tertentu, melakukan langkah antisipatif terhadap perkiraan masuknya El Nino agar dampaknya terhadap inflasi dapat diminimalkan.(APP)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015