Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali mencatat kasus kekerasan di daerah itu selama periode Januari-Agustus 2015 mencapai 74 kasus.

"Jadi, dapat disimpulkan, dalam sebulan rata rata terjadi sebanyak sembilan kasus," kata Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi dikonfirmasi di Singaraja, Selasa.

Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah sepanjang 2014 sekitar 87 kasus, jelas mengalami kenaikan cukup signifikan, karena tahun ini masih menyisakan sekitar empat bulan, kemungkinan kasus bertambah cukup besar.

Dikatakan, beberapa jenis kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten paling Utara Pulau Bali seperti kasus kekerasan fisik sebanyak 30 kasus, kekerasan psikis satu kasus, kekerasan terhadap anak lima kasus, melarikan anak gadis sebanyak 10 kasus, perzinahan tiga kasus, perbuatan cabul delapan kasus.

"Sementara untuk persetubuhan anak sebanyak tiga kasus, penghinaan lima kasus penganiayaan 12 kasus, penelantaran empat kasus, pornografi satu kasus, pengeroyokan satu kasus, pencurian tiga kasus, dan kasus menikah kembali lima kasus" kata dia.

Manurut dia, peningkatan kasus secara umum disebabkan karena adanya kesempatan melakukan tindak kekerasan ditambah kurangnya pengawasan orangtua mengawasi anak mereka.

Kurniadi menambahkan, pihaknya saat ini gencar melakukan langkah preventif, dengan menyosialisasikan pemahaman hukum terhadap masyarakat Buleleng dengan melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan).

Yang terbaru, ia melanjutkan, Wakapolda sudah mengumpulkan satu tim yang terdiri dari 15 personel Polwan yang akan turun langsung ke masyarakat melakukan edukasi mengenai penanganan kekerasan.

"Jumlah tim akan terus ditambah sehingga dapat mencakup jumlah masyarakat yang lebih banyak," imbuhnya seraya mengatakan bahwa semakin banyak langkah preventif menjadi salah satu solusi menurunkan jumlah angka kasus kekerasan.(APP)

Pewarta:

Editor : Adi Purnama Putra


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015