Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Bali mengimbau kepada masyarakat di daerah itu waspada terhadap penipuan menggunakan nama pejabat kepolisian setempat.
"Modus ini masih kita dalami lebih lanjut, karena cukup meresahkan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan, modus penipuan itu bahkan sudah menelan korban dari kalangan masyarakat Buleleng yang anggota keluarganya ditahan di Polres setempat, kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.
"Yang kemarin, tersangka kasus gas LPG sudah tertipu, pelaku menelpon mengatasnamakan Kapolres dan meminta mentransfer uang mencapai Rp 35 juta dan kasus pemanfaatan Pulau menjangan, korban ditelepon pelaku mengaku Kasat Reskrim, meminta sejumlah uang," kata dia.
Ia menjelaskan, kepada masyarakat yang keluarganya terkait masalah hukum di Mapolres Buleleng, agar jangan percaya apabila ada yang menelpon dan mengaku sebagai pejabat di Polres maupun Polsek di Buleleng.
"Jika meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan mengiming-imingi kebebasan keluarga atau tersangka yang sedang ditahan mohon jangan ditanggapi karena itu merupakan penipuan," katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian setempat saat ini berusaha mengejar pelaku penipuan dengan melacak keberadaan nomor telepon genggam (handphone) yang menghubungi para korban.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain merugikan masyarakat, aksi penipuan itu juga membuat aparat Kepolisian yang gencar melaksanakan penegakan hukum gerah pasalnya dapat berimbas buruk dan mencoreng nama baik institusi kepolisian setempat.
Sebelumnya, beberapa pejabat di lingkungan Polres Buleleng dicatut namanya untuk menipu para korban, beberapa nama pejabat itu yakni Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan dan Kasat Reskrim Buleleng AKP Ketut Adnyana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Modus ini masih kita dalami lebih lanjut, karena cukup meresahkan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan, modus penipuan itu bahkan sudah menelan korban dari kalangan masyarakat Buleleng yang anggota keluarganya ditahan di Polres setempat, kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.
"Yang kemarin, tersangka kasus gas LPG sudah tertipu, pelaku menelpon mengatasnamakan Kapolres dan meminta mentransfer uang mencapai Rp 35 juta dan kasus pemanfaatan Pulau menjangan, korban ditelepon pelaku mengaku Kasat Reskrim, meminta sejumlah uang," kata dia.
Ia menjelaskan, kepada masyarakat yang keluarganya terkait masalah hukum di Mapolres Buleleng, agar jangan percaya apabila ada yang menelpon dan mengaku sebagai pejabat di Polres maupun Polsek di Buleleng.
"Jika meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan mengiming-imingi kebebasan keluarga atau tersangka yang sedang ditahan mohon jangan ditanggapi karena itu merupakan penipuan," katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian setempat saat ini berusaha mengejar pelaku penipuan dengan melacak keberadaan nomor telepon genggam (handphone) yang menghubungi para korban.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain merugikan masyarakat, aksi penipuan itu juga membuat aparat Kepolisian yang gencar melaksanakan penegakan hukum gerah pasalnya dapat berimbas buruk dan mencoreng nama baik institusi kepolisian setempat.
Sebelumnya, beberapa pejabat di lingkungan Polres Buleleng dicatut namanya untuk menipu para korban, beberapa nama pejabat itu yakni Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan dan Kasat Reskrim Buleleng AKP Ketut Adnyana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015