Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Penjabat Wali Kota Denpasar Anak Agung Gede Geriya terus memantapkan koordinasi dengan pemerintah provinsi setempat.
"Denpasar ini `kan ibu kota provinsi, pusat pemerintahan juga. Jadi memang memerlukan penanganan yang lebih intensif. Jadi kami harapkan koordinasi terus dengan provinsi," kata Pastika di sela-sela melantik Penjabat Wali Kota Denpasar itu, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, Penjabat Wali Kota Denpasar tidak hanya harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk juga dengan TNI dan Polri serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Intinya penjabat bupati dan wali kota harus melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundangan, menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan pilkada dan menjaga netralitas PNS," ucap Pastika.
Pastika juga menekankan PNS di Kota Denpasar harus menjaga netralitas seperti yang berulangkali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Denpasar Anak Agung Gede Geriya berjanji akan tetap menjaga netralitas PNS di Ibu Kota Provinsi Bali itu supaya tidak ikut berpolitik praktis.
"Saya akan larang itu semua, kalau ada upaya-upaya yang mengambil risiko seperti itu. PNS itu tidak boleh berpolitik praktis dan harus menjaga netralitas," ucap mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Bali itu.
Geriya mengawali tugasnya di Kota Denpasar mengaku akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu, termasuk konsolidasi dengan para camat dan kepala desa.
Geriya dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Denpasar menggantikan posisi wali kota sebelumnya yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang habis masa jabatannnya hari ini. Namun petahana Denpasar itu juga maju kembali dalam pilkada 9 Desember 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Denpasar ini `kan ibu kota provinsi, pusat pemerintahan juga. Jadi memang memerlukan penanganan yang lebih intensif. Jadi kami harapkan koordinasi terus dengan provinsi," kata Pastika di sela-sela melantik Penjabat Wali Kota Denpasar itu, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, Penjabat Wali Kota Denpasar tidak hanya harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk juga dengan TNI dan Polri serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Intinya penjabat bupati dan wali kota harus melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundangan, menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan pilkada dan menjaga netralitas PNS," ucap Pastika.
Pastika juga menekankan PNS di Kota Denpasar harus menjaga netralitas seperti yang berulangkali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Denpasar Anak Agung Gede Geriya berjanji akan tetap menjaga netralitas PNS di Ibu Kota Provinsi Bali itu supaya tidak ikut berpolitik praktis.
"Saya akan larang itu semua, kalau ada upaya-upaya yang mengambil risiko seperti itu. PNS itu tidak boleh berpolitik praktis dan harus menjaga netralitas," ucap mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Bali itu.
Geriya mengawali tugasnya di Kota Denpasar mengaku akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu, termasuk konsolidasi dengan para camat dan kepala desa.
Geriya dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Denpasar menggantikan posisi wali kota sebelumnya yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang habis masa jabatannnya hari ini. Namun petahana Denpasar itu juga maju kembali dalam pilkada 9 Desember 2015. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015