Jakarta (Antara Bali) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membuka Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke-15 yang dilaksanakan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin.
"Dengan adanya pertemuan ini, saya harap rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM) yang nanti dipaparkan sejalan dengan segala upaya yang kita perjuangkan dalam pembangunan nasional," katanya dalam sambutan pembukaan sidang tersebut.
Menteri ESDM yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DEN mengatakan kajian ini juga ditujukan untuk merumuskan pemanfaatan energi nasional di masa yang akan datang, sebelum penetapan RUEM diputuskan pada Oktober 2015 melalui sidang paripurna.
Selain Menteri ESDM, koordinasi pada sektor energi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat kementerian terkait, antara lain adalah Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, dan sejumlah direktur jenderal.
Terdapat juga delapan anggota DEN di luar pemerintahan, yakni perwakilan kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta kalangan konsumen, yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Februari 2014.
Kedelapan anggota DEN yang menjabat pada periode 2014-2019 tersebut adalah Achdiat Atmawinata, Tumiran, Andang Bachtiar, Rinaldy Dalimi, Abadi Poernomo, A. Sonny Keraf, serta Syamsir Abduh dan Dwi Hary Soeryadi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Dewan Energi Nasional bertugas untuk merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR,dan menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Selain itu, DEN juga dapat memutuskan langkah-langkah penanggulangan Kondisi Krisis dan Darurat Energi (Krisdaern), serta melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Dengan adanya pertemuan ini, saya harap rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM) yang nanti dipaparkan sejalan dengan segala upaya yang kita perjuangkan dalam pembangunan nasional," katanya dalam sambutan pembukaan sidang tersebut.
Menteri ESDM yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DEN mengatakan kajian ini juga ditujukan untuk merumuskan pemanfaatan energi nasional di masa yang akan datang, sebelum penetapan RUEM diputuskan pada Oktober 2015 melalui sidang paripurna.
Selain Menteri ESDM, koordinasi pada sektor energi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat kementerian terkait, antara lain adalah Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, dan sejumlah direktur jenderal.
Terdapat juga delapan anggota DEN di luar pemerintahan, yakni perwakilan kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta kalangan konsumen, yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Februari 2014.
Kedelapan anggota DEN yang menjabat pada periode 2014-2019 tersebut adalah Achdiat Atmawinata, Tumiran, Andang Bachtiar, Rinaldy Dalimi, Abadi Poernomo, A. Sonny Keraf, serta Syamsir Abduh dan Dwi Hary Soeryadi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Dewan Energi Nasional bertugas untuk merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR,dan menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Selain itu, DEN juga dapat memutuskan langkah-langkah penanggulangan Kondisi Krisis dan Darurat Energi (Krisdaern), serta melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektor. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015