Jakarta (Antara Bali) - Dewan Energi Nasional mengusulkan PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero) hanya berada di bawah koordinasi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral agar lebih berkembang.
Ditemui usai diskusi "Energi Kita" di Gedung Dewan Pers, Jakarta,
Minggu, anggota Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimi mengatakan PLN
selama ini PLN menerima instruksi berbeda dari beberapa kementerian, di
antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM
sehingga sulit dalam menentukan kebijakan.
"PLN selama ini harus menjalankan dua hal yang berbeda sehingga
tidak berkembang. Untuk itu saya mengusulkan PLN hanya di bawah
Kementerian ESDM," tutur dia.
Ia mencontohkan dalam pengembangan energi panas bumi, Kementerian
Keuangan menuntut biaya terendah, sedangkan dari Kementerian ESDM
menuntut dilakukan pembelian meski harganya di atas harga pasar untuk
pengembangan energi.
Selain itu, kata dia, PLN masih tumpang tindih dalam mencari
keuntungan atau tidak selama berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN
dan ESDM. "PLN kakinya dua, yakni sebagai public service company harus
menyuplai listrik di daerah yang tidak menguntungkan, di sisi lain ia
ditugaskan untuk untung," ujar dia.
Dalam kesempatan sama, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan
pihaknya telah berbicara dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan
mengenai upaya memperkuat PLN.
"PLN itu regulatornya Menteri ESDM, pemegang saham Menteri Keuangan,
sebagai kuasa pemegang saham adalah Menteri BUMN, jadi kami bertiga
terus diskusi antara lain bagaimana memperkuat PLN supaya bisa
menanggung beban ke depan," tutur dia.
Menteri ESDM mengatakan meskipun aspek koordinasi kompleks, ia
menilai kementerian kini sangat cair dan mudah bertemu untuk
berkoordinasi terkait pemenuhan target pemerintah.(WDY)
DEN Usulkan PLN di Bawah Kementerian ESDM
Senin, 31 Agustus 2015 8:47 WIB