Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sebanyak sepuluh persen penambahan populasi 25 spesies kunci seperti harimau dan macan tutul.
"Kami punya target dalam lima tahun ini bisa mengembalikan populasi 25 spesies kunci sampai dengan sepuluh persen," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu.
Ia menjelaskan satwa yang termasuk pada spesies kunci itu antara lain adalah Harimau Sumatera, Macan Tutul Jawa, Owa jawa, Gajah Sumatera, Bekantan, Orangutan Kalimantan, Orangutan Sumatera, Rusa Bawean, Badak Sumatera dan Badak Jawa.
Dalam memenuhi program pemerintah yang dimulai pada 2015 itu, ia menuturkan Kementerian LHK dibantu sejumlah tempat penangkaran yang bertugas mengembangbiakan dan membesarkan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. "Untuk kepentingan konservasi ini, harus ada juga peningkatan populasi yang kelak disumbangkan oleh para penangkar ke alam, sehingga kita patut menghargai usaha mereka," tambahnya.
Ketika para penangkar terus berupaya menambah jumlah hewan-hewan itu, menurut dia, pemerintah daerah, jajaran kementerian dan Unit Pelaksana Teknis LHK akan menjaga keberlangsungan ekosistem dan populasi satwa-satwa yang dilindungi tersebut.
"Kerja sama ini sangat penting karena menjadi tanggung jawab untuk menjaga kekayaan alam, sumber daya genetik, dan sekaligus menjaga komitmen internasional yang selama ini selalu didorong oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN)," katanya.
Terkait dengan usaha pelestarian stawa langka ini, Siti Nurbaya Bakar juga menambahkan akan menindak tegas seluruh pihak yang berupaya melakukan kriminalitas ekosistem, dengan menegakkan hukum yang berlaku. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami punya target dalam lima tahun ini bisa mengembalikan populasi 25 spesies kunci sampai dengan sepuluh persen," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu.
Ia menjelaskan satwa yang termasuk pada spesies kunci itu antara lain adalah Harimau Sumatera, Macan Tutul Jawa, Owa jawa, Gajah Sumatera, Bekantan, Orangutan Kalimantan, Orangutan Sumatera, Rusa Bawean, Badak Sumatera dan Badak Jawa.
Dalam memenuhi program pemerintah yang dimulai pada 2015 itu, ia menuturkan Kementerian LHK dibantu sejumlah tempat penangkaran yang bertugas mengembangbiakan dan membesarkan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. "Untuk kepentingan konservasi ini, harus ada juga peningkatan populasi yang kelak disumbangkan oleh para penangkar ke alam, sehingga kita patut menghargai usaha mereka," tambahnya.
Ketika para penangkar terus berupaya menambah jumlah hewan-hewan itu, menurut dia, pemerintah daerah, jajaran kementerian dan Unit Pelaksana Teknis LHK akan menjaga keberlangsungan ekosistem dan populasi satwa-satwa yang dilindungi tersebut.
"Kerja sama ini sangat penting karena menjadi tanggung jawab untuk menjaga kekayaan alam, sumber daya genetik, dan sekaligus menjaga komitmen internasional yang selama ini selalu didorong oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN)," katanya.
Terkait dengan usaha pelestarian stawa langka ini, Siti Nurbaya Bakar juga menambahkan akan menindak tegas seluruh pihak yang berupaya melakukan kriminalitas ekosistem, dengan menegakkan hukum yang berlaku. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015