Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar-Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama pelayanan panggilan kegawatdaruratan atau "emergency call" 112.
Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar Dewa Made Agung di Denpasar, Jumat mengatakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan "call centre" tentang kegawatdaruratan nomor telepon 112 yang akan berlaku di seluruh Indonesia.
"Penandatangan itu sudah dilakukan pada Kamis (30/7) oleh Bapak Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan Kementerian Kominfo diwakili Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli," ujarnya.
Ia mengatakan Kota Denpasar merupakan daerah yang pertama kali dijadikan proyek percontohan (pilot project) karena dinilai sudah siap, bahkan pada BPBD Denpasar sudah menerapkan "Call Centre Safe Community" sejak tahun 2007.
"Dari segi infrastuktur dan yang lainnya kita sudah sangat siap sehingga Denpasar dijadikan `pilot project` program nasional. Dan ini memerlukan tahapan di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten dan kota lainnya. Dan tahun ini baru 10 kota yang sudah dianggap siap, salah satunya Denpasar," ucap Dewa Agung.
Ke depannya Dewa Agung berharap dengan adanya program ini masyarakat Kota Denpasar bisa lebih nyaman dan lebih siap dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan.
Pengoperasian panggilan kegawatdaruratan bertujuan untuk menyediakan pelayanan satu nomor telepon bebas pulsa yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti pemadam kebakaran, kepolisian, pertolongan medis atau pengangkutan (evakuasi) ke rumah sakit (ambulans) dan penanganan bencana di Kota Denpasar.
Sementara Wali Kota Ida Bagus Rai Mantra mengatakan pengoperasian "emergency call" ini adalah untuk memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang kegawatdaruratan dengan respon cepat.
"Kami berharap dengan adanya pelayanan ini kerugian atau hal-hal yang bersifat fatal dapat diminimalisir," kata Rai Mantra.
Namun demikian, kata Rai Mantra, menekankan agar memanfaatkan nantinya layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak ada lagi orang yang iseng-iseng mempergunakan "emergency call" tersebut.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Denpasar. Dan kami harapkan warga bisa memanfaatkan bila terjadi kegawatdaruratan. petugas kami berjaga 24 jam," katanya.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli mengatakan dari 11 Kota di Indonesia ada dua daerah dipilih sebagai "pilot project" pelaksanaan pelayanan ini yakni Kota Denpasar dan Mataram (NTB).
"Dari data bahwa di dua kota ini paling siap, sumber daya manusia mapun sarana dan prasarana pendukung," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar Dewa Made Agung di Denpasar, Jumat mengatakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan "call centre" tentang kegawatdaruratan nomor telepon 112 yang akan berlaku di seluruh Indonesia.
"Penandatangan itu sudah dilakukan pada Kamis (30/7) oleh Bapak Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan Kementerian Kominfo diwakili Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli," ujarnya.
Ia mengatakan Kota Denpasar merupakan daerah yang pertama kali dijadikan proyek percontohan (pilot project) karena dinilai sudah siap, bahkan pada BPBD Denpasar sudah menerapkan "Call Centre Safe Community" sejak tahun 2007.
"Dari segi infrastuktur dan yang lainnya kita sudah sangat siap sehingga Denpasar dijadikan `pilot project` program nasional. Dan ini memerlukan tahapan di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten dan kota lainnya. Dan tahun ini baru 10 kota yang sudah dianggap siap, salah satunya Denpasar," ucap Dewa Agung.
Ke depannya Dewa Agung berharap dengan adanya program ini masyarakat Kota Denpasar bisa lebih nyaman dan lebih siap dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan.
Pengoperasian panggilan kegawatdaruratan bertujuan untuk menyediakan pelayanan satu nomor telepon bebas pulsa yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat oleh masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti pemadam kebakaran, kepolisian, pertolongan medis atau pengangkutan (evakuasi) ke rumah sakit (ambulans) dan penanganan bencana di Kota Denpasar.
Sementara Wali Kota Ida Bagus Rai Mantra mengatakan pengoperasian "emergency call" ini adalah untuk memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang kegawatdaruratan dengan respon cepat.
"Kami berharap dengan adanya pelayanan ini kerugian atau hal-hal yang bersifat fatal dapat diminimalisir," kata Rai Mantra.
Namun demikian, kata Rai Mantra, menekankan agar memanfaatkan nantinya layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak ada lagi orang yang iseng-iseng mempergunakan "emergency call" tersebut.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Denpasar. Dan kami harapkan warga bisa memanfaatkan bila terjadi kegawatdaruratan. petugas kami berjaga 24 jam," katanya.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli mengatakan dari 11 Kota di Indonesia ada dua daerah dipilih sebagai "pilot project" pelaksanaan pelayanan ini yakni Kota Denpasar dan Mataram (NTB).
"Dari data bahwa di dua kota ini paling siap, sumber daya manusia mapun sarana dan prasarana pendukung," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015