Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung Provinsi Bali menyatakan terus berkomitmen untuk menekan terjadinya alih fungsi lahan sawah sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.

"Setiap saya melakukan simakrama (pertemuan), masyarakat selalu mengatakan minta tolong jangan sawahnya dihabiskan untuk dijadikan beton," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di Semarapura, Kamis.

Oleh karena itu, ucap Suwirta, semenjak dirinya memimpin Klungkung sekitar 1,5 tahun, telah dikeluarkan kebijakan supaya setiap alih fungsi lahan sawah agar mendapatkan rekomendasi bupati.

"Memang saya mendapatkan banyak tantangan, terutama dari para pengapling, bahkan saya diajukan ke Ombudsman," ujarnya.

Namun, kata dia, tetap harus diperhatikan kepentingan yang lebih besar karena sangat menginginkan di "Bumi Serombotan" itu masih hijau-hijaunya.

"Saya tidak bisa memberikan alih fungsi lahan sebebas-bebasnya, meskipun di satu sisi membutuhkan pembukaan lapangan kerja juga," kata bupati asal Pulau Nusa Ceningan itu.

Suwirta tidak menampik desakan alih fungsi lahan terjadi dari dari arah timur dan barat Klungkung karena pada Kabupaten Gianyar di sebelah barat dan Kabupaten Karangasem di sebelah timur sudah menjamur hotel.

Di Kabupaten Klungkung, rata-rata alih fungsi lahan per tahun berdasarkan data Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan setempat mencapai sembilan hektare akibat pembukaan jalan baru, pembukaan kawasan pemukiman baru dan lainnya.

Alih fungsi terbesar terjadi saat dibukanya akses jalan By Pass IB Mantra. Pascapembukaan jalan baru itu, berbagai bangunan di sekitar jalan pun menyerbu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015