Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong berbagai pihak untuk melakukan aksi nyata melindungi anak-anak dari perilaku kekerasan dan tidak berhenti sebatas deklarasi.
"Kami berharap, komitmen layak anak tidak hanya berhenti pada sebatas deklarasi, namun harus ditindakjlanjuti dengan aksi nyata melalui program pembangunan yang berpihak pada anak. Satgas perlindungan anak harus segera dibentuk, susun rencana aksi lanjut diimplementasikan," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta pada penandatanganan Piagam Deklarasi Bali Menuju Provinsi Layak Anak di Denpasar, Rabu.
Bali merupakan provinsi ketiga setelah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendeklarasikan diri sebagai daerah yang berkomitmen melindungi anak dari aksi kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka.
Sudikerta juga mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan semata tanggung jawab pemerintah, namun merupakan tanggung jawab seluruh komponen. "Semua harus peka terhadap perkembangan anak di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa anak merupakan amanah dari Tuhan yang harus dijaga, dirawat dan dipenuhi hak-haknya. Secara alamiah, anak memiliki fisik dan mental yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa. "Karena itu mereka masih membutuhkan perlindungan kita," ucapnya.
Selain itu, anak merupakan aset tak ternilai yang akan menjadi pilar bagi masa depan bangsa. Mengingat begitu berharganya seorang anak, mereka mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
Keberadaan anak-anak, ucap Sudikerta sudah sepantasnya mendapat perhatian serius mengingat jumlahnya yang cukup besar. "30 persen populasi penduduk Indonesia merupakan kelompok anak-anak. Khusus untuk Bali, jumlah anak-anak kita saat ini mencapai 1.222.000 jiwa," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali Luh Putu Praharsini menyampaikan, deklarasi ini merupakan penyampaian sebuah tekad bahwa Bali akan melaksanakan langkah nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui program pembangunan.
"Deklarasi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti pembentukan gugus, penyempurnaan database anak dan penyusunan rencana aksi. Deklarasi ini merupakan langkah pembuka," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pembacaan aspirasi dari Forum Anak Daerah Bali. Ada tujuh butir yang menjadi aspirasi mereka antara lain mohon kepada pemerintah, masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari aksi kekerasan.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah, masyarakat dan orang tua aktif dalam perlindungan anak untuk meminimalisasi aksi kejahatan terhadap anak. Selanjutnya forum anak menuntut pengawasan ketat terhadap peredaran makanan yang kurang layak bagi anak. Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan dan kontrol pemanfaatan gadget juga menjadi tuntutan dalam aspirasi mereka.
Pada butir keenam, mereka meminta instansi terkait memberi sanksi tegas bagi mereka yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang tidk layak. Selanjutnya pada butir terakhir, mereka menyampaikan dukungan pada program pemerintah yang berpihak pada perlindungan anak.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Wagub Sudikerta untuk menjadi masukan bagi Pemprov Bali dalam pelaksanaan program di bidang perlindungan anak. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami berharap, komitmen layak anak tidak hanya berhenti pada sebatas deklarasi, namun harus ditindakjlanjuti dengan aksi nyata melalui program pembangunan yang berpihak pada anak. Satgas perlindungan anak harus segera dibentuk, susun rencana aksi lanjut diimplementasikan," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta pada penandatanganan Piagam Deklarasi Bali Menuju Provinsi Layak Anak di Denpasar, Rabu.
Bali merupakan provinsi ketiga setelah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendeklarasikan diri sebagai daerah yang berkomitmen melindungi anak dari aksi kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka.
Sudikerta juga mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan semata tanggung jawab pemerintah, namun merupakan tanggung jawab seluruh komponen. "Semua harus peka terhadap perkembangan anak di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa anak merupakan amanah dari Tuhan yang harus dijaga, dirawat dan dipenuhi hak-haknya. Secara alamiah, anak memiliki fisik dan mental yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa. "Karena itu mereka masih membutuhkan perlindungan kita," ucapnya.
Selain itu, anak merupakan aset tak ternilai yang akan menjadi pilar bagi masa depan bangsa. Mengingat begitu berharganya seorang anak, mereka mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
Keberadaan anak-anak, ucap Sudikerta sudah sepantasnya mendapat perhatian serius mengingat jumlahnya yang cukup besar. "30 persen populasi penduduk Indonesia merupakan kelompok anak-anak. Khusus untuk Bali, jumlah anak-anak kita saat ini mencapai 1.222.000 jiwa," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali Luh Putu Praharsini menyampaikan, deklarasi ini merupakan penyampaian sebuah tekad bahwa Bali akan melaksanakan langkah nyata dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui program pembangunan.
"Deklarasi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah seperti pembentukan gugus, penyempurnaan database anak dan penyusunan rencana aksi. Deklarasi ini merupakan langkah pembuka," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pembacaan aspirasi dari Forum Anak Daerah Bali. Ada tujuh butir yang menjadi aspirasi mereka antara lain mohon kepada pemerintah, masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari aksi kekerasan.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah, masyarakat dan orang tua aktif dalam perlindungan anak untuk meminimalisasi aksi kejahatan terhadap anak. Selanjutnya forum anak menuntut pengawasan ketat terhadap peredaran makanan yang kurang layak bagi anak. Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan dan kontrol pemanfaatan gadget juga menjadi tuntutan dalam aspirasi mereka.
Pada butir keenam, mereka meminta instansi terkait memberi sanksi tegas bagi mereka yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang tidk layak. Selanjutnya pada butir terakhir, mereka menyampaikan dukungan pada program pemerintah yang berpihak pada perlindungan anak.
Pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Wagub Sudikerta untuk menjadi masukan bagi Pemprov Bali dalam pelaksanaan program di bidang perlindungan anak. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015