Gianyar (Antara Bali) - Di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali hingga kini baru tercatat 1.116 pekerja bidang pariwisata yang bersertifikasi atau 13 persen dari jumlah pekerja sektor pariwisata di daerah itu sebanyak 8.588 orang.
"Sebanyak 7.472 orang sisanya belum memiliki sertifikasi, termasuk sebagian besar para pencari kerja sektor pariwisata," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gianyar, Drs Gede Widarma Suharta, MM, Kamis.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, Kabupaten Gianyar mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Gianyar Kompeten.
Dengan deklarasi tersebut mewajibkan para pencari kerja dan pekerja pariwisata memiliki sertifikasi profesi, karena pemegang sertifikat kompetensi akan mudah bersaing di dunia pariwisata baik di dalam maupun luar negeri, bahkan dengan tenaga kerja asing.
Deklarasi telah dilaksanakan di Balai Budaya, Gianyar, Selasa (21/7). Menurutnya Widarma Suharta sertifikasi profesi untuk menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pariwisata, standar internasional atau standar khus, sehingga tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
Widarma Suharta menambahkan, untuk itu target sasaran pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi sampai tahun 2018, sebanyak 35.883 orang, yang terdiri atas pencari kerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang pariwisata 19.103 orang, lulusan lembaga pelatihan kerja bidang pariwisata 8.600 dan karyawan usaha pariwisata sebanyak 8.180 orang.
Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional 2014 jumlah angkatan kerja di Gianyar sebanyak 272.179 orang, terdiri atas penduduk bekerja 266.288 orang, pengangguran 5.891 orang dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 73 persen.
Asisten II Pemkab Gianyar I Ketut Suweta mewakili Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata mengatakan, pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi merupakan solusi dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan memberikan pengakuan tehadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja sehingga menjadi kunci utama memenangkan persaingan.
Apalagi seiring perkembangan usaha pariwisata, tidak bisa dihindari bahwa tenaga kerja asing memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi jabatan di perusahaan pariwisata. Jika tidak siap mengantisipasi banyak tenaga kerja Gianyat terpaksa hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya kepariwisataan Gianyar.
Oleh sebab itu rintisan menuju Kabupaten Gianyar Kompeten sudah dimulai tahun 2014 diawali dengan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha pariwisata tentang kewajiban sertifikasi bagi karyawan dan diperkuat dengan peraturan bupati tentang sertifikasi kompetensi pencari kerja bidang pariwisata dan karyawan hotel.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurrahman mengapresiasi Pemkab Gianyar atas inisiatif pendeklarasian Kabupaten Gianyar Kompeten.
"Ini merupakan bentuk keberpihakan, kepedulian dan dukungan terhadap berbagai upaya pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja," kata Sumarna.
Menurut Sumarna, deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi di Indonesia, karena deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
"Saya harap agar deklarasi ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih teknis untuk mengimplementasikan pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di Kabupaten Gianyar," kata Sumarna. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sebanyak 7.472 orang sisanya belum memiliki sertifikasi, termasuk sebagian besar para pencari kerja sektor pariwisata," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gianyar, Drs Gede Widarma Suharta, MM, Kamis.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, Kabupaten Gianyar mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Gianyar Kompeten.
Dengan deklarasi tersebut mewajibkan para pencari kerja dan pekerja pariwisata memiliki sertifikasi profesi, karena pemegang sertifikat kompetensi akan mudah bersaing di dunia pariwisata baik di dalam maupun luar negeri, bahkan dengan tenaga kerja asing.
Deklarasi telah dilaksanakan di Balai Budaya, Gianyar, Selasa (21/7). Menurutnya Widarma Suharta sertifikasi profesi untuk menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pariwisata, standar internasional atau standar khus, sehingga tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
Widarma Suharta menambahkan, untuk itu target sasaran pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi sampai tahun 2018, sebanyak 35.883 orang, yang terdiri atas pencari kerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang pariwisata 19.103 orang, lulusan lembaga pelatihan kerja bidang pariwisata 8.600 dan karyawan usaha pariwisata sebanyak 8.180 orang.
Berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional 2014 jumlah angkatan kerja di Gianyar sebanyak 272.179 orang, terdiri atas penduduk bekerja 266.288 orang, pengangguran 5.891 orang dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 73 persen.
Asisten II Pemkab Gianyar I Ketut Suweta mewakili Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata mengatakan, pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi merupakan solusi dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan memberikan pengakuan tehadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja sehingga menjadi kunci utama memenangkan persaingan.
Apalagi seiring perkembangan usaha pariwisata, tidak bisa dihindari bahwa tenaga kerja asing memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi jabatan di perusahaan pariwisata. Jika tidak siap mengantisipasi banyak tenaga kerja Gianyat terpaksa hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya kepariwisataan Gianyar.
Oleh sebab itu rintisan menuju Kabupaten Gianyar Kompeten sudah dimulai tahun 2014 diawali dengan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha pariwisata tentang kewajiban sertifikasi bagi karyawan dan diperkuat dengan peraturan bupati tentang sertifikasi kompetensi pencari kerja bidang pariwisata dan karyawan hotel.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurrahman mengapresiasi Pemkab Gianyar atas inisiatif pendeklarasian Kabupaten Gianyar Kompeten.
"Ini merupakan bentuk keberpihakan, kepedulian dan dukungan terhadap berbagai upaya pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja," kata Sumarna.
Menurut Sumarna, deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi di Indonesia, karena deklarasi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
"Saya harap agar deklarasi ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih teknis untuk mengimplementasikan pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di Kabupaten Gianyar," kata Sumarna. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015