Jakarta (Antara Bali) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses validasi bagi korban terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo akan dilakukan sampai 31 Juli 2015.
"Masyarakat korban lumpur Sidoarjo mengharapkan bahwa proses pelunasan bisa bersama-sama, karena itu kemarin disepakati proses validasi akan ditunggu sampai tanggal 31 Juli," kata Mensos di Jakarta.
Mensos mengatakan ada 3.337 keluarga yang berada di area terdampak lumpur yang membutuhkan validasi untuk mendapatkan pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya.
"Dari 3.337 itu sampai kemarin yang tervalidasi baru 1.127, masih ada 2.200 lainnya yang membutuhkan validasi. Andai kemarin itu mereka sepakat yang 1.127 itu dicairkan dulu ya proses itu sesungguhnya sudah memungkinkan karena uangnya sudah ada," tambah Mensos.
Maka dibentuk tim untuk percepatan validasi terdiri dari dua orang yang mewakili PT MLJ dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Selain itu, beberapa elemen masyarakat untuk bisa membantu percepatan validasi seluruh dokumen bagi korban terdampak. Selain di Pendopo Sidoarjo, tim validasi juga dibentuk di masing-masing desa.
"Kami berharap mulai Rabu (22/7) setelah cuti bersama itu bisa dibuka kantor posko percepatan validasi dari jam 10.00-22.00 WIB. Harapannya kalau ada respon dan percepatan dari seluruh elemen, 31 Juli itu sudah bisa diselesaikan," katanya.
Setelah 31 Juli tervalidasi, akan diumumkan sampai tujuh hari apakah betul tanah-tanah tersebut milik yang bersangkutan. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada sanggahan dari elemen manapun bisa dicairkan langsung ke rekening masing-masing.
"Pencairan tidak melalui lembaga manapun supaya adanya kekhawatiran dana itu kemungkinan tidak sampai secara utuh bisa dibantahkan karena uang ini kalaupun cair lansung lewat Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara," kata Mensos. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Masyarakat korban lumpur Sidoarjo mengharapkan bahwa proses pelunasan bisa bersama-sama, karena itu kemarin disepakati proses validasi akan ditunggu sampai tanggal 31 Juli," kata Mensos di Jakarta.
Mensos mengatakan ada 3.337 keluarga yang berada di area terdampak lumpur yang membutuhkan validasi untuk mendapatkan pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya.
"Dari 3.337 itu sampai kemarin yang tervalidasi baru 1.127, masih ada 2.200 lainnya yang membutuhkan validasi. Andai kemarin itu mereka sepakat yang 1.127 itu dicairkan dulu ya proses itu sesungguhnya sudah memungkinkan karena uangnya sudah ada," tambah Mensos.
Maka dibentuk tim untuk percepatan validasi terdiri dari dua orang yang mewakili PT MLJ dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Selain itu, beberapa elemen masyarakat untuk bisa membantu percepatan validasi seluruh dokumen bagi korban terdampak. Selain di Pendopo Sidoarjo, tim validasi juga dibentuk di masing-masing desa.
"Kami berharap mulai Rabu (22/7) setelah cuti bersama itu bisa dibuka kantor posko percepatan validasi dari jam 10.00-22.00 WIB. Harapannya kalau ada respon dan percepatan dari seluruh elemen, 31 Juli itu sudah bisa diselesaikan," katanya.
Setelah 31 Juli tervalidasi, akan diumumkan sampai tujuh hari apakah betul tanah-tanah tersebut milik yang bersangkutan. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada sanggahan dari elemen manapun bisa dicairkan langsung ke rekening masing-masing.
"Pencairan tidak melalui lembaga manapun supaya adanya kekhawatiran dana itu kemungkinan tidak sampai secara utuh bisa dibantahkan karena uang ini kalaupun cair lansung lewat Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara," kata Mensos. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015