Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tidak diundur, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Presiden minta Pilkada serentak tetap pada 9 Desember 2015 alias tidak ada pengunduran.

"Segala sesuatu yang menyangkut pengamanan, pembiayaan dan akuntabilitas pengguna anggaran ya segera diselesaikan," katanya.

Ia menambahkan, terkait anggaran pembiayan bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) segera menerbitkan aturan baru.

"Menkeu bilang pemerintah akan terbitkan aturan baru supaya kepala daerah tak takut menggunakan anggaran Rp255 triliun," ucapnya.

Teten menambahkan, aturan ini kemungkinan hampir sama dengan Perpres terkait percepatan penyerapan anggaran yang disusun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Tapi intinya tersendat kan anggaran itu, di daerah kalau tidak salah baru digunakan satu persen ya terakhir," ujarnya.

Pilkada serentak sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, di mana akan ada 269 Pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota-wakil wali kota.

Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam Pilkada serentak ini.

Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Golkar dan PPP) agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR dan KPU.

Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri menyiagakan pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa mengganggu keamanan Pilkada. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Hanni Sofia Soepardi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015