Denpasar (Antara Bali) - Petugas Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali mencatat sebanyak 30 jenazah belum diambil pihak keluarga.
"Semua jenazah tersebut belum diambil pihak keluarga karena berbagai macam pertimbangan," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Senin.
Ia menerangkan jenazah warga negara asing (WNA) yang masih dititipkan di kamar jenazah itu dikarenakan belum ada kepastian dari pihak keluarga korban.
Sedangkan jenazah yang berasal dari Bali sampai saat ini masih dititipkan di kamar jenazah karena berdekatan dengan Hari Raya Galungan sehingga tidak membawanya ke rumah duka.
"Di Bali sendiri memiliki keyakinan bahwa saat hari raya keagamaan (Galungan) tidak diperkenankan membawa pulang jenazah," ujarnya.
Ia menjelaskan instalasi kamar jenazah hanya memiliki 14 unit ruang pendingin yang sudah terisi penuh, sehingga 16 jenazah lainnya diletakkan di dalam peti yang sudah diawetkan.
"Sebelum disimpan di dalam peti sudah dilakukan embalming atau pengawetan pada jenazah agar tidak membusuk," katanya.
Ia menambahkan untuk tarif penitipan jenazah di ruang pendingin dikenakan biaya Rp75.000 per hari, sedangkan untuk penitipan di peti dikenakan biaya Rp45.000 per harinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Semua jenazah tersebut belum diambil pihak keluarga karena berbagai macam pertimbangan," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Senin.
Ia menerangkan jenazah warga negara asing (WNA) yang masih dititipkan di kamar jenazah itu dikarenakan belum ada kepastian dari pihak keluarga korban.
Sedangkan jenazah yang berasal dari Bali sampai saat ini masih dititipkan di kamar jenazah karena berdekatan dengan Hari Raya Galungan sehingga tidak membawanya ke rumah duka.
"Di Bali sendiri memiliki keyakinan bahwa saat hari raya keagamaan (Galungan) tidak diperkenankan membawa pulang jenazah," ujarnya.
Ia menjelaskan instalasi kamar jenazah hanya memiliki 14 unit ruang pendingin yang sudah terisi penuh, sehingga 16 jenazah lainnya diletakkan di dalam peti yang sudah diawetkan.
"Sebelum disimpan di dalam peti sudah dilakukan embalming atau pengawetan pada jenazah agar tidak membusuk," katanya.
Ia menambahkan untuk tarif penitipan jenazah di ruang pendingin dikenakan biaya Rp75.000 per hari, sedangkan untuk penitipan di peti dikenakan biaya Rp45.000 per harinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015