Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah layanan publik Pemerintah Kota Denpasar, Bali, tetap beroperasi saat cuti bersama serangkaian Hari Idul Fitri 1436 Hijriah.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Minggu, menjelaskan bahwa dibukanya sejumlah layanan publik saat cuti bersama itu guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tengah libur panjang.

"Layanan publik tetap beroperasi tetapi hanya setengah hari dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita," katanya.

Dia menjelaskan bahwa layanan publik yang buka tersebut, di antaranya Pelayanan Kantor Perizinan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Catatan Sipil Denpasar.

Selain itu, pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit dan Puskesmas memang tetap beroperasi dan tidak tutup baik saat cuti bersama serangkaian Lebaran maupun saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Hari Raya Idul Fitri jatuh pada minggu yang sama dengan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (15/7) yang didahului rangkaian Penampahan Galungan pada Selasa (14/7) dan Umanis Galungan pada Kamis (16/7).

Sedangkan Hari Raya Kuningan jatuh pada Sabtu (25/7), masyarakat di Bali libur fakultatif yakni mulai Penampahan Galungan hingga Umanis Galungan dan Hari Raya Kuningan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015