Jakarta (Antara Bali) - Perusahaan migas Perancis Total E&P Indonesie menyepakati penawaran 30 persen porsi saham Blok Mahakam bersama Inpex, kata Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam.
"Total dan Inpex sudah setuju masuk membeli 30 persen saham Blok Mahakam dalam pertemuan hari ini," katanya saat acara buka puasa bersama editor media di Jakarta, Rabu malam.
Menurut Syamsu Alam, pertemuan dengan manajemen Total atas undangan Pertamina untuk memutuskan apakah Total setuju atau tidak dengan penawaran 30 persen saham pengelolaan Blok Mahakam.
Penawaran tersebut sesuai keputusan pemerintah yang membatasi pelepasan saham (share down) Blok Mahakam maksimal 30 persen. Syamsul Alam menjelaskan bahwa penawaran tersebut atas pertimbangan kelanjutan investasi sektor migas nasional.
"Jadi saya ingin meluruskan bahwa Pertamina tidak pernah mengusulkan penguasaan saham Blok Mahakam kurang dari 100 persen. 'Share down' merupakan keputusan pemerintah dan dilakukan dalam skema business to business," katanya.
Menurut dia, Total sebenarnya meminta 35 persen dan tidak berbagi dengan Inpex. Namun pemerintah tidak mengabulkan permintaan tersebut.
Presiden dan Menteri ESDM sudah mengingatkan apabila tidak sepakat dengan penawaran 30 persen, pihak Total dipersilahkan melepas Blok Mahakam saat kontrak sudah berakhir, kata Syamsu Alam.
Pemerintah pada 10 Juni 2015 mengumumkan pembagian saham atas Blok Mahakam yaitu Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur mendapatkan saham sebesar 70 persen. Kemudian Total dan Inpex memiliki saham sebesar 30 persen. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Total dan Inpex sudah setuju masuk membeli 30 persen saham Blok Mahakam dalam pertemuan hari ini," katanya saat acara buka puasa bersama editor media di Jakarta, Rabu malam.
Menurut Syamsu Alam, pertemuan dengan manajemen Total atas undangan Pertamina untuk memutuskan apakah Total setuju atau tidak dengan penawaran 30 persen saham pengelolaan Blok Mahakam.
Penawaran tersebut sesuai keputusan pemerintah yang membatasi pelepasan saham (share down) Blok Mahakam maksimal 30 persen. Syamsul Alam menjelaskan bahwa penawaran tersebut atas pertimbangan kelanjutan investasi sektor migas nasional.
"Jadi saya ingin meluruskan bahwa Pertamina tidak pernah mengusulkan penguasaan saham Blok Mahakam kurang dari 100 persen. 'Share down' merupakan keputusan pemerintah dan dilakukan dalam skema business to business," katanya.
Menurut dia, Total sebenarnya meminta 35 persen dan tidak berbagi dengan Inpex. Namun pemerintah tidak mengabulkan permintaan tersebut.
Presiden dan Menteri ESDM sudah mengingatkan apabila tidak sepakat dengan penawaran 30 persen, pihak Total dipersilahkan melepas Blok Mahakam saat kontrak sudah berakhir, kata Syamsu Alam.
Pemerintah pada 10 Juni 2015 mengumumkan pembagian saham atas Blok Mahakam yaitu Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur mendapatkan saham sebesar 70 persen. Kemudian Total dan Inpex memiliki saham sebesar 30 persen. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015