Denpasar (Antara Bali) - Organisasi pengairan tradisional di Bali atau subak di kawasan warisan budaya dunia (WBD) bertambah dari 17 menjadi 20 unit.

"Hal ini tidak lain karena adanya perhatian dari Pemprov Bali yang memberikan kucuran dana sebesar Rp100 juta kepada setiap subak yang ditetapkan oleh UNESCO menjadi WBD sejak empat tahun lalu," kata Murniati dari Forum Koordinasi Pengelolaan WBD di Denpasar, Senin.

Di sela-sela penandatanganan kesepakatan 12 dekan fakultas pertanian dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli pertanian tentang upaya menyejahterakan petani itu, dia mengatakan bahwa 20 subak itu tersebar di kawasan Catur Angga Batukaru, Kabupaten Tabanan, dan daerah aliran Sungai Pekerisan, Kabupaten Gianyar.

Sawah berundak di kawasan Catur Angga Batukaru, Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang menjadi satu kesatuan dengan kawasan suci Pura Taman Ayun di Mengwi, Kabupaten Badung, ditetapkan UNESCO sebagai WBD pada 20 Juni 2012.

Demikian pula dengan lahan pertanian berundak di DAS Pakerisan, Kabupaten Gianyar, dan Pura Ulundanu Batur, Kabupaten Bangli.

Murniati menyebutkan bahwa seluruh subak di Bali juga mendapat kucuran dana yang besarnya ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp50 juta per subak pada tahun 2015.

Bali mempunyai 2.733 subak sehingga Pemprov Bali mengucurkan dana senilai Rp136,6 miliar.

Dinas Pertanian setempat juga memperbaiki saluran irigasi, memberikan subsidi pupuk dan benih sehingga petani untuk memberdayakan petani.

Demikian pula dengan Dinas Pekerjaan Umum yang membantu perbaikan pura di kawasan subak dan Dinas Peternakan memberdayakan petani melalui bantuan bibit ternak. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015