Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan Komisi Pemilihan Umum Pusat segera mencarikan solusi ketersediaan anggaran untuk menyupervisi keenam kabupaten/kota di daarah ini yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

"Sejauh ini memang belum mendapatkan anggaran dari pusat untuk supervisi pelaksanaan pilkada," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela Penyampaian Perkembangan Tahapan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, mengacu pada ketentuan UU tentang pilkada dan juga beberapa kali rapat pertemuan dengan KPU Pusat, dana pilkada itu sumber dananya dari APBD yang dapat dibantu oleh APBN. Namun, dana dari Pusat belum turun dan juga lewat APBD Bali juga tidak dianggarkan secara khusus.

"Kami di sini (di tingkat provinsi-red) tidak melaksanakan pilkada secara langsung, tetapi berkewajiban mensupervisi," ujarnya.

Raka Sandi tidak memungkiri pihaknya sudah dibantu lewat anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang bisa dipakai sesekali waktu untuk melakukan monitoring ke daerah.

"Tetapi tahapan pilkada `kan cukup lama, bahkan sampai Februari 2016. Coba dibayangkan sekian lama itu tidak tersedia anggaran untuk fasilitasi dan supervisi ke daerah," ucapnya.

Salah cara menyiasati keterbatasan anggaran, ujar dia, KPU Bali mendorong rapat-rapat koordinasi agar dilaksanakan di kabupaten dan kota, selain juga dilaksanakan pertemuan di tingkat provinsi.

"Kalau Kesbang monitoring, kami ikut. Ini memang kendala kami di provinsi, meskipun demikian sejauh ini tahapan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami harapkan pusat segera mencari jalan keluarnya," harapnya.

Raka Sandi menambahkan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran supervisi, pihaknya tetap menjalankan pemantauan karena pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota menurut UU juga menjadi tanggung jawab KPU Provinsi dan tanggung jawab akhirnya di KPU Pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gede Putu Jaya Suartama mengatakan pihaknya tahun ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk melakukan kegiatan terkait pengawasan dan pemantauan pilkada pada enam kabupaten/kota.

"Lewat dana tersebut, kami memantau kesiapan kabupaten dan kota sejauh mana, termasuk dari sisi anggaran sudah siap atau belum, dan mekanisme yang lainnya. Tetap kami gandeng KPU dan Bawaslu Bali," ujarnya.

Jaya Suartama menambahkan, secara khusus untuk KPU Provinsi memang tidak dianggarkan dan pihaknya tidak berani menganggarkan karena secara petunjuk tidak ada, di samping di tingkat provinsi tidak dilaksanakan pilkada. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015