Jakarta (Antara Bali) - Golkar kubu Munas Bali akan mengambil alih kantor DPP Partai Golkar yang terletak di Jalan Anggrek Nelly pekan ini.

"Minggu ini akan ambil alih kantor DPP Partai Golkar dengan cara-cara yang beradap dan elegan sesuai dengan aturan hukum," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Bambang mengatakan, cara-cara yang dilakukan oleh kubu Munas Ancol dengan menduduki kantor DPP Partai Golkar telah menyalahi aturan hukum. PTUN Jakarta memutuskan bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau dengan Ketua Umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus Marham. Begitu juga putusan sela PN Jakarta Utara.

"Cara-cara mereka itu bentuk keterpojokakan dengan menduduki kantor DPP Partai Golkar. Mereka hanya mengandalkan SK Menkumham yang sudah dibatalkan oleh PTUN dan PN Jakarta Utara. Jadi menurut saya, kubu Munas Ancol gagal paham," kata Bambang.

Terkait tudingan bahwa penyerangan kantor DPP Partai Golkar dilakukan oleh kubu Munas Bali, Bambang menyatakan tidak benar sama sekali. "Tuduhan Munas Bali melakukan penyerangan dan itu isapan jempol, saya justru menilai, itu cara mereka untuk mendapatkan simpati publik Jangan-jangan mereka parno," katanya, Bambang menegaskan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memanggil Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol tadi pagi.

"Pak JK panggil AL untuk minta penjelasan yang melanggar hukum. Mudah-mudahan kita dapat informasinya. Kita harapkan JK sadarkan kubu AL yang SK nya bodong," kata dia.

Terkait proses islah, kubu Munas Bali akan tetap menmgikuti aturan dan kesepakatan yang telah ditandatangani. "Tidak pengaruh karena kami ikut alur dan menghormati Pak Jusuf Kalla, kami ikut saja, ikut kesepakatan yang sudah ditandatangani, kita hormati JK. Kalau mereka masih melakukan tindakan kekerasan, berarti tidak menghargai JK sebagai mahkota Golkar," kata Bambang. (WDY)

Pewarta: Oleh Zul Sikumbang

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015