Jakarta (Antara Bali) - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyerukan kepada masyarakat, khususnya para perokok, untuk tidak merokok pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2015.
"Sehari masyarakat Indonesia tidak merokok, akan menghemat Rp840 miliar," kata Tulus Abadi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu.
Tulus juga menyerukan kepada media massa, baik media elektronik, cetak dan online, untuk tidak menayangkan iklan rokok sejak Minggu (31/5) pukul 00.00. Selain itu, YLKI juga mendesak kepala daerah untuk menutup "billboard" dan spanduk iklan rokok di daerahnya.
Selain itu, Tulus juga mendesak agar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi momentum bagi para retailer untuk tidak menjual rokok pada anak-anak. Menurut survei YLKI, 40 persen retailer masih menjual rokok pada anak-anak meskipun hal itu dilarang.
"YLKI juga mengimbau kepada para pimpinan di berbagai tempat publik untuk menegur atau memberikan sanksi bagi konsumen atau pengunjung yang merokok," tuturnya.
Untuk membatasi peredaran rokok, YLKI juga mendorong pemerintah untuk menaikan cukai tembakau sampai dengan batas maksimal, yaitu 57 persen. Tembakau merupakan zat adiktif yang peredarannya perlu dikendalikan, salah satunya melalui cukai.
Apalagi, harga rokok di Indonesia tergolong murah bila dibandingkan dengan di negara-negara lain yang sudah menerapkan pengendalian peredaran tembakau.
"YLKI juga meminta kepada DPR untuk membatalkan rancangan undang-undang pertembakauan yang diselundupkan industri rokok asing untuk meningkatkan produksinya di Indonesia," katanya.
YLKI juga kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Menurut Tulus, sudah ada 181 negara di dunia yang telah meratifikasi FCTC. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan 31 Mei sebagai peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sehari masyarakat Indonesia tidak merokok, akan menghemat Rp840 miliar," kata Tulus Abadi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu.
Tulus juga menyerukan kepada media massa, baik media elektronik, cetak dan online, untuk tidak menayangkan iklan rokok sejak Minggu (31/5) pukul 00.00. Selain itu, YLKI juga mendesak kepala daerah untuk menutup "billboard" dan spanduk iklan rokok di daerahnya.
Selain itu, Tulus juga mendesak agar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi momentum bagi para retailer untuk tidak menjual rokok pada anak-anak. Menurut survei YLKI, 40 persen retailer masih menjual rokok pada anak-anak meskipun hal itu dilarang.
"YLKI juga mengimbau kepada para pimpinan di berbagai tempat publik untuk menegur atau memberikan sanksi bagi konsumen atau pengunjung yang merokok," tuturnya.
Untuk membatasi peredaran rokok, YLKI juga mendorong pemerintah untuk menaikan cukai tembakau sampai dengan batas maksimal, yaitu 57 persen. Tembakau merupakan zat adiktif yang peredarannya perlu dikendalikan, salah satunya melalui cukai.
Apalagi, harga rokok di Indonesia tergolong murah bila dibandingkan dengan di negara-negara lain yang sudah menerapkan pengendalian peredaran tembakau.
"YLKI juga meminta kepada DPR untuk membatalkan rancangan undang-undang pertembakauan yang diselundupkan industri rokok asing untuk meningkatkan produksinya di Indonesia," katanya.
YLKI juga kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Menurut Tulus, sudah ada 181 negara di dunia yang telah meratifikasi FCTC. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan 31 Mei sebagai peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015