Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali mengeluarkan pedoman pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2015/2016 sebagai acuan yang dapat digunakan seluruh sekolah di Pulau Dewata.

"Dalam pedoman pelaksanaan bernomor 420/7236/Disdikpora itu, diantaranya diatur mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru termasuk jadwal pendaftaran dan pengumuman peserta. Seluruh sekolah di kabupaten dan kota di Bali harus menyesuaikan dengan pedoman tersebut," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Bali Wayan Susila, saat berorasi di ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.

Selain itu, ucap dia, dalam pedoman tersebut diatur juga bagi sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka pendaftaran siswa baru digratiskan sedangkan sekolah yang tidak menerima dana BOS hanya boleh memungut uang pendaftaran.

Terkait dengan transparansi penerimaan peserta didik baru, Susila mengemukakan bahwa setiap sekolah diwajibkan 60 persen minimal penerimaan siswa baru harus berdasarkan nilai ujian nasional, sedangkan maksimal 20 persen digunakan untuk penerimaan siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

"Sedangkan 20 persen berikutnya digunakan untuk penerimaan siswa miskin yang dikuatkan dengan surat identitas miskin yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial serta siswa penyandang disabilitas ringan dan sedang," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, muncul masukan dari seorang warga bernama Cornelis Ratu, yang meminta proses penerimaan siswa baru melalui sistem "online" agar diawasi secara ketat.

Menurut dia, dalam sistem online transparansinya masih berlangsung setengah-setengah. Karena pendaftaran siswa lewat jalur prestasi belum tercantum kriteria dan syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.

"Oleh karena itu, saya berharap pemerintah mengambil langkah tegas agar sistem online ini tidak dijadikan sasaran permainan bawah tangan.

Masih seputar masalah pendidikan, juga disampaikan oleh Ida Bagus Suarbawa, yang mengungkapkan sistem mutasi anak sekolah masih sangat sulit di Bali, terlebih jika anak sekolah tersebut berasal dari luar Bali.

Ia juga menyoroti biaya pendidikan yang dinilai mahal di Bali. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015