Denpasar (Antara Bali) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) bersama dengan Universitas Udayana (Unud) menyepakati adanya peningkatan kapasitas akademisi di perguruan tinggi negeri itu dalam pembangunan infrastruktur di daerah.
"Ini merupakan langkah kami dalam menggalang kerja sama dengan akademisi mengingat akademisi berperan memberikan dukungan atau masukan kepada pemerintah dalam mengeksekusi proyek infrastruktur di wilayah sehingga ini penting bagi kami dalam memberikan penjaminan," kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Sinthya Roesly ditemui di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana di Denpasar, Kamis.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan bersama dengan Rektor Unud, Prof Dr dr Ketut Suastika dengan disaksikan beberapa pejabat di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Dalam kesepakatan itu, PII dan Unud sepakat melakukan kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta peningkatan kapasitas akademisi terutama dalam pembangunan infrastruktur.
PII berencana dalam jangka pendek, kerja sama diarahkan dalam melakukan seminar, saling berbagi ilmu pengetahuan dan program lainnya sedangkan program jangka menengah, kerja sama akan diarahkan dalam riset terkait infrastruktur.
"Sedangkan jangka panjang, kami harapkan akademisi menjadi motor untuk mendorong pengembangan kapasitas lebih lanjut," ucapnya.
Dalam melaksanakan proyek infrastruktur, pemerintah daerah selama ini menggunakan dana sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sedangkan saat ini skema proyek infrastruktur pemerintah, kata dia, dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau "public private partnership".
"Selama ini pembangunan infrastruktur menggunakan dana APBN. Melalui Peraturan Presiden Nomor 38, yang harus dilakukan pemerintah bekerja sama dengan swasta untuk mengadakan pembangunan infrastruktur publik," ujar Roesly.
Sementara itu Rektor Unud Prof Dr dr Ketut Suastika mengatakan bahwa pihaknya memiliki sumber daya manusia yang bisa dilakukan kerja sama dengan PII untuk saling mengisi kedua belah pihak.
"Ini peluang besar kerja sama PII dengan Unud. Banyak hal yang bisa dilakukan disamping riset studi kelayakan, tetapi juga membangun infrastruktur, SDM, memberikan peluang anak didik belajar di PII," ucapnya.
PT PII merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang menyediakan penjaminan bagi proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha terhadap risiko yang bersumber dari pemerintah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Ini merupakan langkah kami dalam menggalang kerja sama dengan akademisi mengingat akademisi berperan memberikan dukungan atau masukan kepada pemerintah dalam mengeksekusi proyek infrastruktur di wilayah sehingga ini penting bagi kami dalam memberikan penjaminan," kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Sinthya Roesly ditemui di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana di Denpasar, Kamis.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan bersama dengan Rektor Unud, Prof Dr dr Ketut Suastika dengan disaksikan beberapa pejabat di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Dalam kesepakatan itu, PII dan Unud sepakat melakukan kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta peningkatan kapasitas akademisi terutama dalam pembangunan infrastruktur.
PII berencana dalam jangka pendek, kerja sama diarahkan dalam melakukan seminar, saling berbagi ilmu pengetahuan dan program lainnya sedangkan program jangka menengah, kerja sama akan diarahkan dalam riset terkait infrastruktur.
"Sedangkan jangka panjang, kami harapkan akademisi menjadi motor untuk mendorong pengembangan kapasitas lebih lanjut," ucapnya.
Dalam melaksanakan proyek infrastruktur, pemerintah daerah selama ini menggunakan dana sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sedangkan saat ini skema proyek infrastruktur pemerintah, kata dia, dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau "public private partnership".
"Selama ini pembangunan infrastruktur menggunakan dana APBN. Melalui Peraturan Presiden Nomor 38, yang harus dilakukan pemerintah bekerja sama dengan swasta untuk mengadakan pembangunan infrastruktur publik," ujar Roesly.
Sementara itu Rektor Unud Prof Dr dr Ketut Suastika mengatakan bahwa pihaknya memiliki sumber daya manusia yang bisa dilakukan kerja sama dengan PII untuk saling mengisi kedua belah pihak.
"Ini peluang besar kerja sama PII dengan Unud. Banyak hal yang bisa dilakukan disamping riset studi kelayakan, tetapi juga membangun infrastruktur, SDM, memberikan peluang anak didik belajar di PII," ucapnya.
PT PII merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang menyediakan penjaminan bagi proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha terhadap risiko yang bersumber dari pemerintah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015