Semarapura (Antara Bali) - Kantor Penanaman Modal Kabupaten Klungkung, Bali menerima permohonan untuk menanamkan investasi dalam berbagai sektor menyangkut sepuluh proyek penanaman modal asing senilai 211,85 juta dolar AS selama tahun 2014.
"Selain itu juga proyek penanaman modal dalam negeri sebesar Rp512,62 miliar," kata Kepala Kantor Penanaman Modal Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung di Semarapura, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan klim investasi di Kabupaten Klungkung mulai kondusif, sehingga pemilik modal ingin menggarap potensi yang ada di daerah itu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berkomitmen membangun infrastruktur dan penataan birokrasi yang transparan, cepat dan bersahabat dengan harapan mampu menarik investor menanamkan modalnya di daerah itu. Pengurusan izin dan prosedurnya dilakukan secara mudah diharapkan mendorong pemilik modal menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Klungkung termasuk di Kepulauan Nusa Penida.
Kantor Penanaman Modal Kabupaen Klungkung dalam memberikan pelayanan menyangkut periizinan mulai menggunakan sistem online yakni sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik yang disebut Spipise.
Dengan sistem itu memudahkan investor mengurus izin secara online dari rumahnya dan menghindarkan praktek percaloan. "Selama tahun 2014 telah menerbitkan enam dokumen izin prinsip. Tahun 2015 hingga April melonjak menjadi 32 dokumen izin prinsip", jelas Ida Bagus Jumpung. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Selain itu juga proyek penanaman modal dalam negeri sebesar Rp512,62 miliar," kata Kepala Kantor Penanaman Modal Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung di Semarapura, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan klim investasi di Kabupaten Klungkung mulai kondusif, sehingga pemilik modal ingin menggarap potensi yang ada di daerah itu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berkomitmen membangun infrastruktur dan penataan birokrasi yang transparan, cepat dan bersahabat dengan harapan mampu menarik investor menanamkan modalnya di daerah itu. Pengurusan izin dan prosedurnya dilakukan secara mudah diharapkan mendorong pemilik modal menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Klungkung termasuk di Kepulauan Nusa Penida.
Kantor Penanaman Modal Kabupaen Klungkung dalam memberikan pelayanan menyangkut periizinan mulai menggunakan sistem online yakni sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik yang disebut Spipise.
Dengan sistem itu memudahkan investor mengurus izin secara online dari rumahnya dan menghindarkan praktek percaloan. "Selama tahun 2014 telah menerbitkan enam dokumen izin prinsip. Tahun 2015 hingga April melonjak menjadi 32 dokumen izin prinsip", jelas Ida Bagus Jumpung. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015