Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendapatan Provinsi Bali tengah merancang mekanisme pembayaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) lewat anjungan tunai mandiri yang ditargetkan dapat diterapkan mulai 2016.

"Kami ingin lewat cara itu dapat mengurangi `kontak badan` dengan wajib pajak, apalagi di tengah kondisi wajib pajak yang semakin sibuk," kata Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali Made Santha, di Denpasar, Kamis.

Di samping itu, menurut dia, dengan lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dapat menekan tunggakan pembayaran samsat.

"Biasanya kalau masyarakat yang jauh dari layanan, kalau sudah lewat jatuh tempo pembayaran, cenderung akan membiarkan karena dendanya antara lewat beberapa hari hingga satu bulan besarnya sama-sama dua persen," ujarnya.

Sedangkan dari sisi tunggakan pembayaran samsat, ucap Santha, memang sejauh ini tidak begitu tinggi juga karena masih di bawah 10 persen. Tetapi pihaknya tidak merasa puas sampai di situ saja.

"Tunggakan nihil sekali tentu tidak mungkin, namun jika dapat ditekan paling tidak 2-3 persen, tentu akan lebih baik. Itu pun untuk wajib pajak yang memang sangat-sangat bermasalah," ujarnya.

Santha menambahkan, terkait dengan rencana pembayaran lewat ATM, sebagai tahap awal akan bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Bahkan pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Manajer IT BPD Bali.

"BPD Bali menyambut baik rencana ini, karena dengan pola tersebut, pelayanan bisa diperpendek lagi sehingga uangnya semakin banyak dan semakin cepat masuknya ke BPD juga," katanya.

Dari hasil koordinasinya dengan pihak BPD Bali, lanjut Santha, sudah disepakati penerapan pembayaran samsat yang bisa melalui ATM itu nanti mulai 2016. "Hanya untuk kepastian bulannya saja yang kami belum tahu," ujarnya.

Di sisi lain, Santha juga menginginkan ke depannya pembayaran samsat kendaraan bermotor juga bisa lewat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan lewat telepon genggam. "Tetapi itu bertahap, itu mimpi saya. Jadi e-banking benar-benar akan bisa dilakukan," ujarnya.

Santha mengemukakan, untuk 2015 ditargetkan pendapatan Pemprov Bali dari pajak kendaraan bermotor bisa mencapai kisaran Rp2,2 triliun hingga Rp2,3 triliun. Untuk mencapai target tersebut, tahun ini juga mulai diberlakukan sistem samsat "mobile" atau keliling yang diarahkan untuk menjangkau wajib pajak yang tinggal jauh dari layanan samsat. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015