Denpasar (Antara Bali) - Staf ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Turmuzi mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sangat rawan terjadi pelanggaran, karena itu pengawas pemilihan umum harus mampu mengantisipasi dan melakukan pemantauan secara akurat.

"Kami harapkan pengawas pemilu harus mampu mengantisipasi pelanggaran tersebut," katanya pada acara "Sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran" di Denpasar, Senin.

Ia mengharapkan petugas pengawas pemilu sejak tahap pencalonan sudah melakukan pemantauan ke partai politik yang akan mengusung calon kepala daerah di Bali.

"Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan sejak awal hingga melakukan investigasi terhadap calon kandidat kepala daerah setempat," ujarnya.

Turmuzi mengatakan bila dilakukan sejak tahap awal maka kandidat calon tersebut akan diketahui rekam jejaknya, sehingga ketika calon tersebut diusulkan ke KPU, maka petugas pengawas pemilu sudah mengantongi datanya.

"Ini sangat penting bagi pengawas pemilu karena jika ada ditemukan kejanggalan misalnya, pada tahap tersebut bisa dikategorikan sebuah temuan untuk selanjutnya diajukan kepada KPU sebagai bahan evaluasi dari kelengkapan persyaratan menjadi calon kepala daerah," ucapnya.

Menyinggung mengenai pelanggaran pemasangan atribut dari kandidat tersebut, kata Turmuzi, harus ada koordinasi dengan instansi terkait, baik dengan KPU, Pemda, kepolisian, TNI dan kejaksaan.

"Aturan dalam pengawasan tersebut sudah ada. Tapi perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga dalam mengambil tindakan tidak akan terjadi tumpang tindih. Sebab pengawasan dalam ranah politik ini sangat rentan dengan gesekan di masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, koordinasi harus dilakukan antar-instansi terkait, sehingga bila ada pelanggaran tidak sampai menganggu aktivitas ajatan demokrasi tersebut.

"Harus ada koordinasi yang searah dengan peraturan penyelenggaran pemilihan umum/pemilihan kepala daerah tersebut, sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran dan menciptakan pemilu sesuai dengan tahapannya," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015