Denpasar (Antara Bali) - Perum Bulog Divisi Regional Bali telah membeli 100 ton beras langsung dari petani dengan harga baru sejak pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 terkait Harga Pembelian oleh Pemerintah untuk beras dan gabah.

"Kami telah membeli 100 ton beras dari petani per Senin ini sejak Inpres tersebut ditandatangani pada 17 Maret 2015," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali, Wayan Budhita di Denpasar, Senin.

Menurut dia, harga baru pembelian beras oleh pemerintah saat ini mencapai Rp7.300 per kilogram atau naik dari harga pembelian sebelumnya yang mencapai Rp6.600 berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2012.

Pria asal Busungbiu, Buleleng itu menyatakan bahwa pemerintah siap membeli beras atau gabah dari petani termasuk mendatangi langsung petani itu. "Kami imbau petani untuk menjual berasnya kepada Bulog apabila belum mendapatkan pembeli," ucapnya seraya menambahkan bahwa saat ini masih berlangsung pembelian beras oleh Bulog kepada petani.

Ia menjelaskan bahwa animo petani untuk menjual beras kepada Bulog tidak begitu tinggi mengingat harga penjualan beras yang dibeli oleh pihak lain diakuinya memang lebih tinggi. Bulog, imbuh dia, menargetkan pembelian beras kepada petani mencapai 5.000 ton per tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, harga baru pembelian oleh Bulog untuk gabah kering panen (GKP) mencapai Rp3.700 per kilogram di tingkat petani sedangkan di tingkat penggilingan mencapai Rp3.750 per kilogram.

Sedangkan untuk gabah kering giling di tingkat penggilingan mencapai Rp4.600 per kilogram, sedangkan di tingkat gudang Bulog mencapai Rp 4.650 per kilogram. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015