Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menghadiri sidang lanjutan gugatan kepengurusan partai beringin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin.

Melalui persidangan di PTUN ini, kubu Aburizal menggugat surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.

Aburizal datang didampingi sejumlah pengurus Golkar seperti Idrus Marham, Nurdin Halid, serta kuasa hukumnya Yusril Izha Mahendra.

Sementara Golkar kubu Agung Laksono diwakili kuasa hukum OC Kaligis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, agenda persidangan sengketa Partai Golkar di PTUN Jakarta pada hari ini masuk dalam tahap mendengarkan saksi ahli dari kedua kubu.

Kubu Aburizal akan menghadirkan saksi ahli pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Irman Putra Sidin dan mantan hakim konstitusi Laica Marzuki. Sementara kubu Agung laksono menghadirkan saksi ahli yakni dua mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan dan Harjono. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. (WDY)

Pewarta: Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015