Negara, (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Negara, Kabupaten Jembrana menggagalkan penyelundupan 150 liter solar, dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar.

"Upaya penyelundupan solar ini terungkap, saat kami melakukan operasi terhadap kendaraan yang menuju ke Denpasar," kata Kapolsek Negara Komisaris Made Prihenjagat, Senin.

Menurutnya, solar tersebut dibawa dengan mobil pick up Nopol N8801NC, dengan sopir berinisial Suy, asal Probolinggo, yang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan, saat diperiksa polisi di jalan raya, Suy tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, sehingga dianggap menyalahi aturan.

Suy sendiri mengaku, ratusan liter solar tersebut dibelinya di Probolinggo, untuk dibawa ke Denpasar untuk keperluan proyek yang ia kerjakan.

Menurutnya, saat membeli solar tersebut, dirinya tidak dimintai surat rekomendasi oleh petugas SPBU, sehingga menganggapnya tidak melanggar aturan.

Suy yang berangkat dari Jawa bersama Par, rekannya mengatakan, ia membeli solar itu seharga Rp9000, dan lolos saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015