Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Yayasan Kehati, dan komunitas
peduli lingkungan memperingati Hari Hutan Internasional dengan menanam
lebih dari 65 jenis pohon di hutan kota yang ada di kawasan kampus
Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (28/3).
"Kegiatan penanaman Hutan Kota Universitas Indonesia ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah adalah luas Ruang Terbuka Hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota," kata Jatna Supriatna, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim Universitas Indonesia, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penanaman pohon di Hutan Kota Universitas Indonesia dipandang sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pembangunan hutan kota sebagai wahana rekreasi dan pendidikan lingkungan bagi masyarakat, terutama pelajar. Pohon-pohon yang akan ditanam di lahan seluas sekitar 120 hektare di hutan Universitas Indonesia adalah jenis-jenis pohon asli Indonesia Bagian Barat seperti Meranti-merantian dan jenis-jenis buah langka seperti Kemang, Kepel, Kupa Gowok, dan Bisbul.
Ismayadi Samsoedin dari Yayasan Sahabat Pohon Indonesia mengatakan seperti yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 63/2012 tentang Hutan Kota, hutan kota memiliki fungsi dan manfaat untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan daerah resapan air serta menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.
"Upaya konservasi ex-situ pada ruang-ruang hijau di perkotaan, dan refungsionalisasi kawasan hijau, situ, danau, bantaran sungai sebagai daerah resapan air perlu dilakukan melalui pembangunan hutan kota dan ruang terbuka hijau yang terencana secara baik dan benar," kata Ismayadi.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Dr Bedjo Santoso mengatakan peringatan Hari Hutan Internasional, yang sebenarnya jatuh pada 22 Maret, juga akan dilakukan dengan pencanangan Program Partisipasi Siswa Sekolah pada Pembangunan Hutan Kota. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kegiatan penanaman Hutan Kota Universitas Indonesia ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah adalah luas Ruang Terbuka Hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota," kata Jatna Supriatna, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim Universitas Indonesia, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penanaman pohon di Hutan Kota Universitas Indonesia dipandang sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pembangunan hutan kota sebagai wahana rekreasi dan pendidikan lingkungan bagi masyarakat, terutama pelajar. Pohon-pohon yang akan ditanam di lahan seluas sekitar 120 hektare di hutan Universitas Indonesia adalah jenis-jenis pohon asli Indonesia Bagian Barat seperti Meranti-merantian dan jenis-jenis buah langka seperti Kemang, Kepel, Kupa Gowok, dan Bisbul.
Ismayadi Samsoedin dari Yayasan Sahabat Pohon Indonesia mengatakan seperti yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 63/2012 tentang Hutan Kota, hutan kota memiliki fungsi dan manfaat untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan daerah resapan air serta menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.
"Upaya konservasi ex-situ pada ruang-ruang hijau di perkotaan, dan refungsionalisasi kawasan hijau, situ, danau, bantaran sungai sebagai daerah resapan air perlu dilakukan melalui pembangunan hutan kota dan ruang terbuka hijau yang terencana secara baik dan benar," kata Ismayadi.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Revitalisasi Industri Kehutanan Dr Bedjo Santoso mengatakan peringatan Hari Hutan Internasional, yang sebenarnya jatuh pada 22 Maret, juga akan dilakukan dengan pencanangan Program Partisipasi Siswa Sekolah pada Pembangunan Hutan Kota. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015