Jakarta (Antara Bali) - Salah satu unsur kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sutedi Senoputra-378, berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing dari Thailand di Laut Cina Selatan, Jumat.
Kepala Dispenarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, di Jakarta, Jumat, mengatakan ketiga kapal asing tersebut diamankan KRI Sutedi Senoputra-378 yang tengah melaksanakan operasi Rakata Jaya di bawah BKO Pangarmabar di wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika radar JRC KRI mendeteksi kontak yang mencurigakan, selanjutnya diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan diketahui kapal ikan asing.
Mengetahui hal tersebut, kata Ariris, Komandan KRI Sutedi Senoputra Mayor Laut (P) Hendra Astawan memerintahkan anggota KRI untuk melaksanakan peran pemeriksaan dan penghentian kapal.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui ketiga kapal tersebut adalah jenis kapal ikan asing berbendera Thailand masing-masing berbobot 60 sampai 70 GT dengan masing-masing tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) dan setiap kapal memiliki muatan ikan campuran.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ketiga kapal ikan asing tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen penangkapan ikan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. "Ketiga kapal ikan asing dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariris. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Kepala Dispenarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, di Jakarta, Jumat, mengatakan ketiga kapal asing tersebut diamankan KRI Sutedi Senoputra-378 yang tengah melaksanakan operasi Rakata Jaya di bawah BKO Pangarmabar di wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika radar JRC KRI mendeteksi kontak yang mencurigakan, selanjutnya diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan diketahui kapal ikan asing.
Mengetahui hal tersebut, kata Ariris, Komandan KRI Sutedi Senoputra Mayor Laut (P) Hendra Astawan memerintahkan anggota KRI untuk melaksanakan peran pemeriksaan dan penghentian kapal.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui ketiga kapal tersebut adalah jenis kapal ikan asing berbendera Thailand masing-masing berbobot 60 sampai 70 GT dengan masing-masing tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) dan setiap kapal memiliki muatan ikan campuran.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ketiga kapal ikan asing tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen penangkapan ikan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. "Ketiga kapal ikan asing dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariris. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015