Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan membedakan besaran tarif retribusi masuk ke berbagai objek wisata di daerah itu bagi wisatawan asing dan domestik.

"Tarif retribusi bagi wisatawan asing rencananya akan kami buat lebih tinggi dibandingkan untuk wisatawan domestik. Namun, ini akan diterapkan pada objek-objek wisata yang menjadi aset Pemprov Bali," kata Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, jika besaran retribusinya dibuat sama seperti saat ini, mungkin bagi wisatawan asing tidak masalah karena dianggap masih tergolong murah. Namun bagi wisatawan domestik, khususnya pelajar akan terasa mahal.

"Dengan tarif bagi wisatawan domestik lebih murah, kami harapkan anak-anak akan lebih termotivasi untuk menjaga kelestarian objek wisata, apalagi yang sarat mengandung nilai historis," ujar mantan Asisten III Pemprov Bali itu.

Pihaknya berencana mengkaji besaran retribusi masuk ke objek wisata, sekaligus sebagai upaya menggarap dan optimalisasi potensi pendapatan di luar pajak.

Santha mengemukakan bahwa kontribusi retribusi secara keseluruhan bagi pendapatan daerah sejauh ini masih tergolong kecil karena baru menyumbang sekitar 1,87 persen dari PAD Bali sebesar Rp2,8 triliun itu.

"Dengan mengkaji kembali tarif retribusi, kami optimis kontribusinya dapat meningkat menjadi 4-5 persen dari PAD," ujarnya.

Terkait rencana tersebut, Santha mengaku sudah melakukan survei kecil-kecilan dengan menyasar para pramuwisata karena mereka yang akan bersentuhan langsung menawarkan paket wisata kepada wisatawan.

Objek wisata yang menjadi aset Pemprov Bali, di antaranya adalah Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi dan Taman Budaya, keduanya di Kota Denpasar.

"Oleh karena kemungkinan ada kenaikan tarif retribusi, maka nantinya wisatawan juga bisa mendapatkan kompensasi pelayanan yang lebih baik, termasuk perihal kebersihan yang lebih terjaga," kata Santha. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015