Jakarta (Antara Bali) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengungkapkan temuan hasil penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu pagi.
Salah satu Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan akan mendatangi Komisi III DPR untuk mengungkapkan hasil investigasi.
"Pagi ini di DPR Komisi III," kata Roichatul melalui pesan singkatnya kepada Antara.
Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).
Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan di antaranya komisioner Komnas HAM tersebut, berjanji akan bekerja cepat dalam menyelesaikan penyelidikan.
Tim meminta keterangan pada Bambang Widjojanto terkait dengan penangkapannya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Komnas HAM, Selasa (27).
Pada hari yang sama, Komnas HAM mendatangi KPK untuk meminta data pada pimpinan KPK lainnya.
Pada Rabu (28/1), Komnas HAM datang ke Mabes Polri untuk meminta keterangan pada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Pada Kamis (29/1), Komnas HAM menemui salah satu anggota tim independen bentukan presiden, Jimly Asshiddiqie.
Pada Jumat (30/1), Komans HAM memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso untuk memintai keterangan perihal penetapan tersangka dan penangkapan Bambang Widjojanto.
Ketua tim penyelidikan Nur Kholis mengatakan semua informasi yang didapat akan dihimpun dan disimpulkan, kemudian hasilnya akan dikaitkan dengan Undang-Undang HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran HAM pada penangkapan Bambang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Salah satu Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan akan mendatangi Komisi III DPR untuk mengungkapkan hasil investigasi.
"Pagi ini di DPR Komisi III," kata Roichatul melalui pesan singkatnya kepada Antara.
Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).
Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan di antaranya komisioner Komnas HAM tersebut, berjanji akan bekerja cepat dalam menyelesaikan penyelidikan.
Tim meminta keterangan pada Bambang Widjojanto terkait dengan penangkapannya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Komnas HAM, Selasa (27).
Pada hari yang sama, Komnas HAM mendatangi KPK untuk meminta data pada pimpinan KPK lainnya.
Pada Rabu (28/1), Komnas HAM datang ke Mabes Polri untuk meminta keterangan pada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Pada Kamis (29/1), Komnas HAM menemui salah satu anggota tim independen bentukan presiden, Jimly Asshiddiqie.
Pada Jumat (30/1), Komans HAM memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso untuk memintai keterangan perihal penetapan tersangka dan penangkapan Bambang Widjojanto.
Ketua tim penyelidikan Nur Kholis mengatakan semua informasi yang didapat akan dihimpun dan disimpulkan, kemudian hasilnya akan dikaitkan dengan Undang-Undang HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran HAM pada penangkapan Bambang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015