Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo Minggu malam memanggil dan
meminta pendapat sejumlah tokoh terkait polemik di masyarakat mengenai
hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Minggu malam, mengatakan ada tujuh tokoh yang dipanggil Presiden dan dimintai pendapat, satu diantara tidak dapat hadir, Prof. Syafii Maarif karena berada di luar kota.
"Kita diminta memberikan masukan terkait masalah dan hubungan antara KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," kata Jimly.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembentukan formal tim independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK, namun para tokoh akan diminta pendapat mengenai hal-hal tersebut pada Presiden pada waktu mendatang.
"Kami meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum yang transparan, dan memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.
Para tokoh yang diminta hadir, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Widodo Umar, ahli hukum UI Hikmahanto Juwana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Minggu malam, mengatakan ada tujuh tokoh yang dipanggil Presiden dan dimintai pendapat, satu diantara tidak dapat hadir, Prof. Syafii Maarif karena berada di luar kota.
"Kita diminta memberikan masukan terkait masalah dan hubungan antara KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," kata Jimly.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembentukan formal tim independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK, namun para tokoh akan diminta pendapat mengenai hal-hal tersebut pada Presiden pada waktu mendatang.
"Kami meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum yang transparan, dan memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.
Para tokoh yang diminta hadir, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Widodo Umar, ahli hukum UI Hikmahanto Juwana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015