Jakarta (Antara Bali) - Pelapor perkara kasus Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugianto Sabran, menghujat Bambang
Widjojanto saat tim kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat.
"Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban," teriak Sabran kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media.
Bahkan, Sabran mengeluarkan kata hujatan kepada Bambang Widjojanto.
Setelah berteriak, politisi PDIP itu lantas buru-buru meninggalkan pelataran gedung Bareskrim karena akan melaksanakan shalat ashar.
Sabran adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada pada 2010.
Sabran juga pernah menjabat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan pada periode 2009-2014.
Sabran melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh orang lain yang menjadi saksi sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK untuk memberikan keterangan palsu.
Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu pada sebuah persidangan di Mahkamah Kosntitusi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban," teriak Sabran kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media.
Bahkan, Sabran mengeluarkan kata hujatan kepada Bambang Widjojanto.
Setelah berteriak, politisi PDIP itu lantas buru-buru meninggalkan pelataran gedung Bareskrim karena akan melaksanakan shalat ashar.
Sabran adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada pada 2010.
Sabran juga pernah menjabat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan pada periode 2009-2014.
Sabran melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh orang lain yang menjadi saksi sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK untuk memberikan keterangan palsu.
Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu pada sebuah persidangan di Mahkamah Kosntitusi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015