Jakarta (Antara Bali) - Komjen Pol Budi Gunawan memenuhi undangan Komisi
III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon
tunggal Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu pagi.
Sebelumnya, Selasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Pada uji kelayakan dan kepatutan, Budi antara lain menjelaskan mengenai harta kekayaannya. Budi mengatakan seluruh harta kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada niat untuk merekayasa,"katanya.
Ia juga mengatakan seluruh harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada instansi terkait.
Selain itu ia menyampaikan pokok-pokok pemikiran agar Polri tampil profesional dan tangguh untuk menjaga keamanan dalam negeri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Sebelumnya, Selasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Pada uji kelayakan dan kepatutan, Budi antara lain menjelaskan mengenai harta kekayaannya. Budi mengatakan seluruh harta kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada niat untuk merekayasa,"katanya.
Ia juga mengatakan seluruh harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada instansi terkait.
Selain itu ia menyampaikan pokok-pokok pemikiran agar Polri tampil profesional dan tangguh untuk menjaga keamanan dalam negeri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015