Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar lalu lintas untuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

"Saat ini masih dalam Operasi Lilin kami harus buat masyarakat jera, harus tegas kalau sosialisasi tidak mempan, sanksi harus tegas," ucap Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu usai meluncurkan Keselamatan Berlalu Lintas di Denpasar, Rabu

Pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi baik langsung kepada masyarakat termasuk sosialisasi melalui pengumuman ketertiban lalu lintas di sejumlah "traffic light" dan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa.

Biasanya, kata dia, di dalam pemberian sanksi pelanggar lalu lintas, polisi menerapkan denda.

Meskipun demikian pemberian denda juga masih dinilai belum jera mengingat pelanggaran lalu lintas masih kerap dijumpai dan cenderung meningkat.

"Untuk masa sekarang masa penegakan hukum untuk penertiban. Pertama kami sosialisasi, menjadikan pelopor (keselamatan berlalu lintas) dan ketiga benar-benar tertib dan petugas harus tegas tetapi humanis," kata mantan Kepala Polda Bengkulu itu.

Sementara itu pelaksanaan peluncuran Keselamatan Lalu Lintas dipusatkan di Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dengan dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kepala Staf Angkatan Darat Kodam IX/Udayana Brigadir Jenderal Ruslian Hariadi, perwakilan DPRD Bali, komunitas pecinta sepeda motor gede dan sejumlah instansi terkait lainnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014