Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 63 narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bali menerima remisi Hari Raya Natal 2014.

"Mereka mendapatkan remisi karena selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Kompiang Adnyana di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, warga binaan yang menghuni lapas dan rumah tahanan di Pulau Dewata yang merayakan Natal sebanyak 167 orang

Dari jumlah itu, 63 narapidana di antaranya mendapatkan remisi dengan 12 orang di antaranya merupakan narapidana asing dari delapan negara.

Narapidana asing itu yakni Edward Norman Myatt (55) dan Renae Lawrence (36) keduanya dari Australia, Marisa Castino Gibson (32) dan Maria Cecilia Jusay Lopez (32) keduanya dari Filipina, Tine Rasmussen (37) dari Denmark, Julian Anthony Ponder (43) dan Paul Beales keduanya dari Inggris.

Selain itu Anton Pudokov (35) dan Revaz Tolordava keduanya dari Rusia, Manuel Henrique Soares dari Timor Leste, Jimmy Cyril Visser dari Afrika Selatan dan Jan Jacobus Vogel dari Belanda.

Sebagian besar narapindana tersebut, kata dia, merupakan tahanan yang terjerat kasus narkotika kecuali narapidana dari Timor Leste, Afrika Selatan dan Belanda yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak-anak yakni pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002.

Para narapidana itu sebagian besar menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.

Dari 12 narapidana asing tersebut, sebagian besar mendapatkan satu bulan pemotongan masa tahanan, kecuali Renae Lawrence yang mendapatkan remisi selama dua bulan.

"Dari 63 orang tersebut, 50 orang di antaranya, surat keputusannya dikeluarkan oleh Kanwil sedangkan 13 lainnya menunggu surat keputusan dari Pusat karena terlibat kasus narkoba dan kasus tertentu yang hukumannya di atas lima tahun," katanya.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali sendiri akan menyerahkan secara simbolis pemotongan masa tahanan serangkaian Hari Raya Natal di masing-masing lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan pada Kamis (25/12). (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014