Denpasar (Antara Bali) - Pengelola pasar swalayan di Bali tidak khawatir dengan peraturan mengenai gratifikasi yang melarang pejabat menerima bingkisan atau hadiah, sehingga mereka tetap mengandalkan bisnis parcel lebaran.

"Kami tidak khawatir dengan larangan itu, sebab sebagian besar yang membeli parcel lebaran lebih banyak dari kalangan swasta dan perorangan ketimbang instansi pemerintah," ujar Novi, Humas Tiara Dewata saat dihubungi di Denpasar, Kamis.

Diakuinya, sebelum pihaknya memutuskan untuk menjajakan parcel khusus lebaran itu sempat ada kekhawatiran akan kena dampak atas larangan menerima gratifikasi.

Namun akhirnya di pusat perbelanjaan tersebut mengambil keputusan tetap memajang parcel berbagai ukuran yang dimaksudkan untuk menyemarakkan suasana hari raya Idul Fitri.

"Kami sudah pajang beberapa hari ini sekitar 1.200 parcel lebaran," sebut Novi.

Dari jumlah parcel tersebut nantinya akan dievaluasi dalam beberapa hari ini apakah ada pengaruh atau tidak.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah parcel itu jika mendapat respons positif pasar atau konsumen.

Untuk harga yang ditawarkan setiap parcel bervariasai mulai dari Rp150 ribu hingga Rp750 ribu dengan berbagai ukuran. Seperti umumnya parcel, di dalamnya terdapat berbagai bahan makanan dan minuman yang diperuntukkan untuk hidangan hari raya lebaran.

Diakui Novi, bisnis parcel ini memang masih menjadi andalan perusahaannya, terutama disajikan guna meramaikan datanganya hari raya seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru hingga hari raya Galungan dan Kuningan.

Dicontohkan Novi, pada saat Lebaran 2009 di Swalayan Tiara Dewata, berhasil menjual sebanyak 1.500 buah parcel.

Sebagian besar parcel itu dibeli oleh konsumen maupun para pelanggan Tiara, baik dengan cara membeli langsung maupun lewat pesanan.

"Sampai saat ini memang kami belum mendapat pesanan parcel yang ditujukan kepada pejabat atau instansi tertentu," aku Novi. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010